Satpol PP DKI Larang Warga Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tak menggelar pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tak menggelar pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah.
Sebab, pawai obor berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Sebaiknya pawai obor atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk suasana pandemi Covid-19 ini tidak usah diadakan," ucapnya, Rabu (19/8/2020).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun meminta seluruh masyarakat mengganti pawai obor dengan kegiatan lain yang tidak menimbulkan kerumunan, namun tak mengurangi esensi menyambut Tahun Baru Islam.
"Kegiatan semacam ini sebaiknya dicarikan strategi kegiatan lain, karena banyak cara kita mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha kuasa dengan lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota DKI.
• Jelang Latihan Perdana, Ini Persiapan yang Sudah Dilakukan Tim Dokter Persija Jakarta
• Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Satu Orang Biasa Edarkan Narkotika di Rumah Sakit Jakarta Pusat
Berkaca dari perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang berlangsung kondisif, Arifin pun yakin, warga Jakarta bisa mematuhi larangan ini demi kebaikan bersama.
Sebab, penularan Covid-19 di Jakarta belakangan masih mengalami tren peningkatan.
"Bukan kami tidak ingin memeriahkan hari 1 Muharram, hari Tahun Baru Islam. Tetapi kita harus lebih bijak dan arif dalam suasana pandemi seperti ini," kata Arifin.
"Toh perayaan kemerdekaan saja kita hisa menunda kegiatan yang berkerumun," sambungnya.