Eks Pacar Ancam Gadis Ponorogo Usai Putus Cinta: Sebar Video Bugil, Rp5,7 Juta Melayang
Seorang mantan pacar mengancam gadis di Ponorogo setelah putus cinta. Diancam video bugil akan disebar bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONOROGO - Seorang mantan pacar mengancam gadis di Ponorogo setelah putus cinta.
Wanita tersebut diancam eks kekasih bahwa video bugil akan disebar bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Total, gadis di Ponorogo itu telah mentransfer uang sebesar Rp 5,7 juta agar video bugilnya tidak disebar mantan pacar.
"Totalnya yang sudah ditransfer Rp 5.700.000," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi.
Polisi akhirnya berhasil membongkar aksi pemerasan tersebut.
Pelaku pemerasan berinisial MR (22) pemuda asal Kecamatan Balong, Ponorogo sudah diamankan Polres Ponorogo.
MR masuk penjara karena memeras mantan pacarnya sendiri, PK (21).
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video bugil korban jika tidak menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
"Kami berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku terkait pelaporan pemerasan menggunakan media elektronik," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020).
Azis mengatakan saat masih berstatus sepasang kekasih, MR dan PK sering berkomunikasi baik chat, telepon, maupun video call.
"Saat video call direkam dan pelaku mengancam akan menyebarkan video itu bila tidak mentransfer sejumlah uang," lanjut Azis.
Atas perbuatannya MR dijerat dengan UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Peristiwa di Ponorogo
Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Video Viral
Pria berinisial M (29) tega menyetubuhi anak tirinya yang berinisial NDP (12) di rumah Kecamatan Sawoo, Ponorogo sejak awal tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-1.jpg)