Eks Pacar Ancam Gadis Ponorogo Usai Putus Cinta: Sebar Video Bugil, Rp5,7 Juta Melayang
Seorang mantan pacar mengancam gadis di Ponorogo setelah putus cinta. Diancam video bugil akan disebar bila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tersangka beraksi saat sang istri atau ibu korban sedang keluar rumah atau bekerja.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari tersebarnya video viral perbuatan tak pantas itu di media sosial.
"Lalu video itu diketahui oleh ibu korban, kemudian dilaporkan ke kami," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/8/2020).
Sebelum melakukan perbuatan terlarang itu, M mengajak NDP nonton fil dewasa bareng.
"Tidak ada iming-iming uang. Tapi kadang tersangka memberi uang jajan atau uang pulsa," kata Azis.
Azis mengatakan tersangka menikah dengan ibu korban pada akhir Desember 2019.
Saat perniakahan itu, ibu korban berstatus janda. Sedangkan tersangka berstatus bujang.
"Perbuatan itu sudah berulang kali sejak awal tahun 2020 sampai Agustus 2020. Tersangka membujuk dengan cara mengajak nonton bareng film dewasa," ucapnya.
Azis mengungkap tersangka juga merekam perbuatan terlarang itu, lalu mengirimkan ke orang lain.
"Kami menduga tersangka ini sempat ingin mencari korban lain. Dia mengirim video itu tersebut ke cewek yang merupakan teman korban dan masih di bawah umur," kata AKP Hendi Septiadi, Kasatreskrim Polres Ponorogo.
Cabuli Korban Selama Delapan Bulan
Selama delapan bulan, ayah tiri di Ponorogo tega menyetubuhi anaknya hingga berkali-kali.
Mulanya, ayah tiri berinisial M (29) mengajak anaknya nonton film panas sebelum menyetubuhinya.
Lantas, hasrat yang menggelora membuat M tega menodai anak tirinya.
Tak hanya itu, M juga merekam alias menyuting anak tirinya ketika disetubuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-1.jpg)