Penggerebekan Karaoke di Tangsel

Wanita di Karaoke Venesia BSD Dijajakan dengan Tarif Jutaan Rupiah

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, Venesia menjajakan wanita yang bisa disewa untuk berhubungan seks.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono saat memberi keterangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polisi mengungkap praktik dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) terjadi di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, Venesia menjajakan wanita yang bisa disewa untuk berhubungan seks.

Menggunakan sisem voucher, tempat karaoke eksekutif itu memasang tarif jutaan rupiah.

Satu vouchernya seharga Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta. Untuk bisa menyewa wanita diperlukan tiga voucher.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucer dikali tiga voucer," ujar Argo saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).

Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmalaya, Belasan Korban Bergelimpangan dan Puluhan Anjing Berlarian

Kemendikbud Belum Umumkan Jadwal Tes SKB CPNS 2019, Ini Bocoran Tanggal dan Format Ujiannya

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC).

Argo mengatakan, puluhan LC yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.

Tidak hanya para LC, mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.

Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved