Duda Bawa Kabur Anak Tetangga Ditangkap

Diculik dan Diperkosa Duda 41 Tahun, Gadis Asal Cengkareng Tak Nyaman Tinggal Bersama Keluarga

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menculik dan memperkosa gadis 14 tahun.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menculik dan memperkosa gadis 14 tahun.

Wawan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Keduanya akhirnya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, remaja 14 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan belum akan diserahkan kepada orangtuanya.

Komisioner KPAI Puti Elvina mengatakan, remaja berinisial F ini sementara waktu akan ditempatkan di rumah aman.

"KPAI akan menempatkan anak di rumah aman. Karena kita enggak tau apakah anak kondusif anak tetap berada di rumahnya untuk berada bersama orangtuanya," kata Putu dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).

Putu mengatakan, saat ini F merasa tidak nyaman tinggal bersama keluarganya.
Ada dugaan ia sering mendapat kekerasan dari keluarga yang membesarkannya.

Hal itu kemudian dimanfaatkan W dengan memberi kasih sayang pada korban sehingga mau ikut dan melayani tersangka secara seksual.

Atas dasar rasa tidak aman yang dirasakan F itulah KPAI belum akan menyerahkan korban ke orangtua kandungnya.

"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," ucap Putu.

Ia juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pendidikan F selama berada di rumah aman agar setelah masa rehabilitasi remaja tersebut masih memiliki masa depan.

Sebelumnya, pria bernama W yang diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi itu tersebar melalui media sosial. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.

Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil. Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.

"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved