Ketuban Telah Pecah, Bayi di Kandungan Meninggal Karena Ibunya Diminta Harus Rapid Test Dulu

Akan tetapi, petugas puskesmas memintanya sabar dan harus melakukan rapid test dulu. Dalam kondisi yang semakin lemah, Arianti diminta iktu antrean

Editor: Erik Sinaga
FITRI R via Kompas.com
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan 

Awalnya, Arianti merasa sakit perut pada Selasa (18/8/2020) pagi. Ia menduga ketubannya pecah karena cairan yang disertai darah banyak keluar.

Arianti bersama suami dan ibunya, Jero Fatmawati, pun segera berangkat menuju RSAD Wira Bhakti Mataram. Mereka memilih rumah sakit itu karena putri pertamanya juga lahir di sana.

Tiba di rumah sakit, perut Arianti semakin sakit. Ia meminta petugas jaga di RSAD segera menanganinya.

"Saya juga lapor kalau ketuban saya pecah dan ada banyak darah, " katanya.

Namun, petugas justru memintanya melakukan rapid test di luar rumah sakit.

"Mereka bilang tidak ada fasilitas rapid test, tapi tidak menyarankan saya rapid test di laboraturium karena akan lama keluar hasilnya," kata Arianti.

Petugas jaga itu, kata Arianti, meminta dirinya melakukan rapid test Covid-19 di puskesmas terdekat.

"Mereka minta saya ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal saya, padahal saya sudah memohon agar dilihat kondisi kandungan saya, bukaan berapa menuju proses kelahiran, mereka tidak mau, katanya harus ada hasil rapid test dulu, " kata Arianti sedih.

Arianti menyesali sikap petugas yang sama sekali tak bersedia memeriksanya. Petugas, kata dia, bisa mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap jika khawatir dengan Covid-19.

Apalagi, dirinya tak memiliki gejala sakit seperti pasien Covid-19.

Setelah itu, Arianti bersama suami dan ibunya pulang ke rumah mengganti pembalut yang penuh cairan.

Mereka lalu menuju Puskesmas Pagesangan untuk melakukan rapid test Covid-19.

Di puskesmas, Arianti sempat masuk ke ruang bersalin puskesmas dan memohon agar kandungannya diperiksa. Ia juga menjelaskan ada cairan dan darah yang telah keluar.

Akan tetapi, petugas puskesmas memintanya sabar dan harus melakukan rapid test dulu. Dalam kondisi yang semakin lemah, Arianti diminta mengikuti antrean.

Suaminya pun protes kepada petugas puskesmas karena istrinya akan melahirkan. Petugas lalu mengizinkannya mendaftar dulu tanpa ikut antrean. Hasil rapid test akan keluar dalam 30 menit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved