Titip Bocah 9 Tahun ke Tetangga, Ibu di Mentawai Tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Rudapaksa
Seorang ibu di Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat tak pernah menyangka, pilihannya menitipkan anak ke tetangga berbuah petaka.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari."
"Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujar Yanuar, Kamis (20/8/2020).
Mengetahui pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung syok.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, oleh sang ibu langsung dilaporkan ke polisi.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku," jelasnya.
• Terciduk Kalung Pemberiannya Tak Dipakai Aurel Hermansyah, Ashanty Marah-marah: Cincin Atta Dipake!
Dicabuli 5 Kali
A, Kakek 75 tahun yang mencabuli E (9) kahirnya diamankan kepolisian kepulauan Mentawai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ternyata A lebih dari satu kali melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali."
"Perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Maret hingga Agustus ini," ujar Yanuar.

Pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan Yanuar, pelaku dan korban tinggal bertetangga.
"Awal kejadian pada hari Sabtu 15 Agustus lalu. Ibu korban yang akan pergi ke ladang menitipkan korban dan adiknya ke pelaku di rumah pelaku," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
• Sering Memangku dan Memeluk Anak-anak Menjadi Awal Terbongkarnya Pencabulan di Rumah Ibadah
Nasib Pilu Remaja 15 Tahun, Jadi Korban Pencabulan Waria