Pembunuh Pengusaha Pelayaran Ditangkap
2 Motif Otak Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading, Sakit Hati Pernah Dikatai Perempuan 'Tidak Laku'
Terungkap sudah penyebab pengusaha di bidang pelayaran, Sugianto Tan (51) ditembak dari belakang sampai tewas di lokasi, 13 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap sudah penyebab pengusaha di bidang pelayaran, Sugianto Tan (51) ditembak dari belakang, 13 Agustus 2020 lalu.
Rupanya, otak di balik penembakan di depan sebuah ruko di Royal Kelapa Gading Square, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara adalah seorang wanita berinisial NL.
NL merupakan karyawan administrasi di perusahaan milik Sugianto.
Polisi mengungkap dua motif yang membuat NL nekat menjadi otak penembakan pria berusia lebih dari setengah abad tersebut.
Motif utama, NL merasa sakit hati. Pasalnya, selama bekerja di perusahaan Sugianto, NL kerap kena omel.
"Yang bersangkutan marah karena sering dimarahi oleh korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dilansir dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
• Nikita Mirzani Ngaku Akan Pajang Foto Dirinya Tanpa Berbusana di Rumah, Raffi Ahmad Kaget: Sumpah?
"Keduanya, beberapa pernyataan dari korban dianggap melecehkan," sambungnya dalam jumpa pers penangkapan di Polda Metro Jaya.
Lanjutnya, NL rupanya pernah diajak berhubungan badan oleh korban.
Korban juga pernah menyebut NL sebagai perempuan yang 'tidak laku'.
Semua perbuatan korban membuat NL sakit hati dan nekat melakukan aksi keji tersebut.
Follow juga:
Motif kedua, lanjut polisi, NL yang berprofesi sebagai karyawan administrasi keuangan ini merasa takut.
Pasalnya, ia pernah menggelapkan pajak kantor.
“Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak mengurusi pajak, (tetapi) ternayata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” kata Nana.
Hal tersebut mulai dicurigai NL hingga akhirnya korban mengancam akan melaporkannya ke polisi.
• Remaja yang Diculik Duda Beranak 3 Akan Dibawa Pulang Kampung ke Medan: Ini Rencana Keluarga Besar
NL ketakutan lalu meminta tolong suami sirinya, R alias M untuk menghabisi Sugianto.
R lalu mencari pembunuh bayaran yang terdiri dari DM, SY, S, MR, AJ, DW , R , RS.
NL bahkan sudah menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai upah.
Sedangkan R alias M bersama pelaku lainya merancang skema pembunuhan tersebut.
• Bos Pelayaran di Kepala Gading Ternyata Dibunuh Karyawannya, Tersangka Sakit Hati
Pembunuhan berencana itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2020.
Sugianto ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya ketika dalam perjalanan pulang dari kantornya ke rumahnya hendak makan siang.
12 orang ditangkap
Polisi menangkap 12 orang yang terlibat dalam pembunuhan Sugianto pengusaha pelayaran menggunakan senjata api.
Nana menjelaskan, 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di tempat berbeda.
"Dari 12 pelaku ini punya peran masing-masing," katanya.

Masih dikatakan Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.
Polisi awalnya menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.
Pelaku kabur lompat ke pagar
Pelaku penembakan Sugianto melarikan diri dengan melompati pagar.
Ketua RW 24 Pegangsaan Dua, Sukamto mengatakan eksekutor penembakan terhadap pengusaha pelayaran itu lalu kabur dengan melompati pagar usai menjalankan aksi.
Ketika itu sekuriti ruko yang mengetahui adanya aksi penembakan, langsung berusaha mengejar pelaku.

Namun pelaku itu berhasil melarikan dari kejaran sekuriti.
“Sesuai laporan sekuriti, tadi sempat mengejar pelaku, tapi pelaku sempat melompat keluar,” ungkap Sukamto, di lokasi, Kamis (13/8/2020).
Menurut Sukamto, sekuriti yang melakukan pengejaran juga sempat meneriaki pelaku.
Namun pelaku tersebut berhasil kabur dari kejaran sekuriti setelah menumpang sepeda motor.
“Di depan sudah ditunggu sepeda motor. Pelakunya satu orang, yang menunggu di luar satu,” kata Sukamto.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan akhirnya menangkap para tersangka.
Dari 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
(TribunJakarta/Kompas)