Eks Anggota DPRD Dua Periode Ini 6 Kali Curi Dagangan Nenek Penjual Pisang, Terkuak Begini Modusnya
Ada-ada saja tingkah seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial, AR (45).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada-ada saja tingkah seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial, AR (45).
Pria yang menjabat sebagai anggota DPRD selama dua periode itu, tertangkap mencuri pisang kepok di Pasar Argosari Wonosari, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
AR mengambil dagangan milik seorang nenek penjual pisang bernama Mbah Tris.
TONTON JUGA
Rupanya aksi tak terpuji, AR bukan hanya sekali saja terjadi.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com kata Mbah Tris, tercatat sudah enam kali AR mengambil dua sisir pisang kepok miliknya.
Kesal dengan ulah AR, Mbah Tris akhirnya melaporkan ulah mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu kepolisi.
Ditemui awak media, Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman lalu membeberkan modus yang dipakai AR saat melancarkan aksi.
• Engku Emran Lakukan Hal Gila Usai Cerai dari Laudya Cynthia Bella, Penampilan Barunya Tak Dikenali
TONTON JUGA
Mugiman mengatakan saat mengambil dua sisir pisang kepok AR berdalih akan membayar pada keesokan harinya.
Modus AR yang lain yakni, ia berkata kepada orang yang membantu Mbah Tris berdagang, sudah mendapatkan izin dari nenek itu untuk membawa pulang pisang tersebut.
Namun kenyataannya Mbah Tris mengaku tak pernah memberikan izin sama sekali kepada AR.
"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan," ucap Mbah Tris.
• Disebut Sedang Galau, Ayu Ting Ting Sontak Naik Pitam: Ente Sarap? Masih Zaman Emang?
Mbah Tris mengaku sebenarnya sangat kaget dengan aksi jahat AR.
"Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.