Masuk Babak Ke-9, PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya.
Untuk kali ini, PSBB Tangerang Raya telah memasuki babak ke-9.
Alasan masih terus diperpanjang lantaran, jumlah kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut masih tinggi bahkan masuk lagi ke zona oranye.
"Iya betul diperpanjang lagi sampai dua pekan ke depan ya," ucap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat dihubungi, Minggu (23/8/2020) malam.
• Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Situ Pengasinan Sawangan Kota Depok
Menurutnya, keputusan pemanjangan PSBB ke sembilan kalinya ini sebagai langkah kembali memutus mata rantai penularan Covid-19.
Terlebih lagi, selama dua pekan di PSBB ke delapan kemarin, angka pasien Covid-19 meningkat di Kabupaten Tangerang.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku, satu-satunya cara memutus rantai penularan Covid-19 yakni memperketat protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.
"Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Arief dalam keterangannya.
• Bayern Muenchen Juara Liga Champions Usai Kalahkan PSG: Cetak Treble Winners Lagi, Rekor 100 Persen
Menurutnya, pada dua pekan terakhir atau PSBB ke-8, terjadi peningkatan pasien positif Covid-19.
Pada pekan ke-23 ada penambahan 65 kasus baru Covid-19, lalu pekan ke-24 terjadi 87 kasus baru.
"Paling besar itu lantaran penularan hubungan erat atau rumah tangga. Itu sebanyak 44 kasus," tutur Arief.
Untuk itu, dia meminta warga untuk benar-benar disiplin dan tidak toleransi dengan celah penularan Covid-19 sehingga, tidak akan terjadi penularan lagi.