Nongkrong Bawa 4 Celurit, 10 Remaja di Ciracas Jakarta Timur Diamankan Polisi
Jajaran Polsek Ciracas mengamankan 10 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Polsek Ciracas Jakarta Timur, amankan 10 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi mengatakan mereka diamankan di Jalan Raya Centex saat petugas melakukan patroli.
"Begitu kami periksa kami menemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam bagasi motornya," kata Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (24/8/2020).
Meski tak mengaku sebagai pemilik senjata tajam jenis celurit itu, dari hasil pemeriksaan awal 10 remaja tersebut diduga hendak tawuran.
• Imbas Kejaksaan Agung RI Kebakaran, Jaksa Agung Berkantor Sementara di Diklat Ragunan
Mereka diduga sudah membuat janji dengan kelompok musuh namun lebih dulu diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas.
"Keseluruhnya langsung kami amankan ke Polsek Ciracas untuk diperiksa. Untuk yang memiliki senjata tajam akan kami proses secara hukum," ujarnya.
Selain kedapatan membawa senjata tajam, Wahyudi menuturkan mereka diamankan karena gelagapan saat ditanya hendak tawuran.
• Hari Ini, Puslabfor Polri Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Terlebih tujuh di antaranya bukan termasuk warga Kecamatan Ciracas sehingga petugas curiga lalu mengamankannya.
"Lebih baik melakukan pencegahan terlebih dahulu dari pada nantinya jatuh korban. Sekarang mereka semua masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.