Duda Bawa Kabur Anak Tetangga

Reaksi Wawan Duda 3 Anak Ketika Ditatap, Ibu Korban Ceritakan Kesedihan Mendalam saat Temui Putrinya

Reaksi tak terduga ditunjukkan Wawan Gunawan (41) ketika mendapat tatapan tajam R (35), ibunda F (14). Ini kisahnya.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Siti Nawiroh
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Reaksi tak terduga ditunjukkan Wawan Gunawan (41) ketika mendapat tatapan tajam R (35), ibunda F (14).

Wawan yang notabene duda 3 anak ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Sukabumi, Jumat (21/8/2020) dini hari WIB.

Polisi turut mengamankan F yang dibawa kabur oleh Wawan. Selama pelariannya itu, Wawan kerap hidup berpindah dari Bekasi ke Sukabumi.

Bocah perempuan lugu itu dihamili Wawan hingga melahirkan. Tak lama, ia dibawa kabur berminggu-minggu oleh Wawan.

Bayi dari rahim F kini diasuh oleh saudara ibunya.

Malang bagi R karena belum bisa memberikan pelukan hangat untuk F putrinya, sejak Wawan ditangkap.

Peluk Ibu Sebelum Beli Sarapan, Bocah 13 Tahun Ini Ditemukan Membusuk Dalam Karung 4 Hari Kemudian

R sempat bertemu dengan F di Polres Metro Jakarta Barat di hari tertangkapnya Wawan, namun tak berbuah manis.

Menurut dia, F masih trauma dan enggan menatap wajahnya, meski didampingi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita duduk dekat, ada orang KPAI juga, tapi dia enggak berani menatap saya karena ketakutan mungkin dia trauma," kata R saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (24/8/2020).

R membantah telah bersikap keras selama ini terhadap F, sehingga putrinya itu enggan kembali ke pelukannya.

Menurut dia, saat ini F hanya masih dalam kondisi trauma dan takut sendiri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Sebelum dibawa kabur oleh Wawan sejak akhir Juli 2020, F telah membuat kesalahan besar dan berjanji kepada R untuk berubah.

"Dia seperti ketakutan kayak trauma begitu lihat saya. Kalau untuk kekerasan ke dia, saya enggak pernah, paling hanya sekedar mulut aja. Wajar namanya orangtua ke anak," klaim R.

Pemprov DKI Catat Ada 9 Klaster Penularan Covid-19 Selama Agustus

Saat ini F ditempatkan di rumah aman oleh KPAI untuk memulihkan kondisi psikologinya.

Minimal, selama 14 hari F akan berada di bawah pendampingan KPAI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved