Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol Akan Direlokasi ke Rusun Marunda Besok

korban penggusuran bantaran rel kereta api Kampung Sadar, RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALS LEONARDO AGUSTINO
Kelurahan Ancol berkoordinasi dengan warga korban penggusuran bantaran rel kereta api Kampung Sadar, RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/8/2020) malam. 

Eva memastikan bahwa penertiban kemarin berlangsung kondusif dengan koordinasi aparat pemerintahan setempat.

Penertiban tersebut juga sudah sesuai dengan Pasal 178 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dimana setiap orang dilarang membangun atau menanam pohon yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. 

"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved