Ikat Tangan Kekasih yang Hamil Berdalih Pengobatan Dukun, Pria Belasan Tahun Lempar Korban ke Sungai
Sungguh sadis apa yang dilakukan pria belasan tahun berinisial WAH (18) warga Dusun Sidoboki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sungguh sadis apa yang dilakukan pria belasan tahun berinisial WAH (18) warga Dusun Sidoboki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
WAH memiliki kekasih yang usianya 2 tahun di bawahnya berinisial DA (16).
WAH dan DA telah melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan pasangan yang belum menikah.
Perbuatan tersebut membuat DA kini hamil anak WAH dengan usia kandungan 6 bulan.
Bukannya bertanggungjawab, WAH malah melakukan aksi nekat.
• Remaja yang Dibawa Kabur Duda Anak 3 Ulang Tahun Dua Hari Lagi, Ibunda Ingin Antar Kue dan Hadiah
Remaja pria itu meminta bantuan rekannya berinisial CHAN (18) untuk menghabisi nyawa sang kekasih.
CHAN merupakan pria warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Dilansir dari TribunLampung.com, CHAN dan WAH melakukan perbuatan keji itu pada Kamis, 20 Agustus 2020 pukul 20:00 WIB.
Keduanya mengingat tangan perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu dengan dalih pengobatan dukun.
• Infeksi Saluran Kemih Tak Hanya Serang Orang Dewasa Tetapi Juga Anak-anak, Kenali Penyebabnya
Setelah diikat, CHAN dan WAH melempar perempuan tersebut ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Calon ibu itu akhirnya meregang nyawa dengan tangan terikat di aliran sungai tersebut.
Keesokan harinya, Jumat 21 Agustus 2020 pukul 17:00 WIB, jasad korban ditemukan oleh pemancing.
Jasadnya mengapung dengan tangan terikat.

Ditemukan kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pelaku melempar korban.
Penemuan jenazah DA ini menjadi titik awal terungkapnya kejahatan kedua pelaku.