Terungkap Keluarga Suranto Dibunuh Tepat saat Utang Pelaku Jatuh Tempo, Kerabat Menjerit Histeris
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
Selain perwakilan keluarga dan pengacara, warga juga turut menyaksikan pelepasan garis polisi.
Mereka tampak membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'.
Tri Sutrisno mengaku memiliki kenangan yang tak terlupakan bersama kakaknya, Sri Handayani atau akrab disapa Handa.
Kenangan itu tak lain makan bersama saat menghadiri perayaan ulang tahun Handa.
“Momen terakhir kami itu makan bersama. Makan-makan perayaan ulang tahun mbak Handa,” urai Sutrisno.
Perayaan ulang tahun korban terjadi pada Senin (17/8/2020) di Janti, Kabupaten Klaten.
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan Handa memiliki tiga saudara dan dirinya sebagai anak bungsu.
"Terakhir kenangannya itu," papar dia.
• 5 Menit Pandangi Ibu Tergantung di Pohon Rambutan, Sang Anak Berlalu Cuci Beras Lalu Teriak: Mbok!
Pelaku Gondol Motor dan Mobil
Diketahui, setelah membunuh para korbannya, pelaku Henry Taryatmo membawa Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Mega Pro milik korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya.
"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo.
Penyidik akan segera merekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga ini di Mapolres Sukoharjo.
"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia.