Nikah Usia 16, Begini Curhat Nurhalimah Pilih Cerai Karena Tak Tahan Ulah Suami: Sampai Operasi Mata
Nurhalimah (19) memilih untuk mengakhiri biduk rumah tangganya yang telah ia bangun bersama sang suami tiga tahun lalu.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Nurhalimah (19) memilih untuk mengakhiri biduk rumah tangganya yang telah ia bangun bersama sang suami tiga tahun lalu.
Perempuan asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu pada Selasa (25/8/2020).
Kedatangannya itu untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.
Saat itu terdapat pula ratusan orang yang rela antre di PA Indramayu.
TONTON JUGA:
• Simak Tahapan Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu Dari Pemkot Tangerang
Dilansir dari TribunCirebon (grup TribunJakarta), Nurhalimah menuturkan alasannya mengajukan gugatan cerai.
"Saya korban KDRT," ujar Nurhalimah.
FOLLOW JUGA:
Nurhalimah menjelaskan, perasaannya tak kuat lagi menghadapi ulah suaminya yang kerap melakukan kekerasan fisik.
Bahkan, terakhir kali sang suami memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus operasi.
Lebih lanjut, Nurhalimah juga mengalami memar dan lebam di bagian sekitar kepala.
• Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung: Bohong Kalau Tak Terlintas
Nurhalimah tak menyangka nasibnya begitu malang setelah menikahi pria pujaan hatinya tersebut.
Padahal, ia menilai sang suami sangat baik ketika sebelum menikah.
Meski demikian, sejak awal menikah 2016, Nurhalimah mulai mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suami.

Ketika mengawali biduk rumah tangga, Halimah berusia 16 tahun, sementara suami 24 tahun.
Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.
Bukan tanpa alasan Nurhalimah meminta suaminya untuk mencari uang.
• Fakta Lengkap Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Membusuk, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh
"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.
Kini, dia berharap perpisahan adalah jalan terbaik.
FOLLOW JUGA:
Dia tak ingin terus-terusan menjadi korban KDRT.
"Capek mas sayanya begini terus," ujarnya.
• Potret Lawas Ashanty Semasa SMA Bikin Pangling Anang Hermansyah, Aurel Bereaksi: Lucu!
Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi
Angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.
Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.
Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.
Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.
Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.
"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.
Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.

Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.