Reka Ulang Ungkap Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga, Jeritan Terakhir Istri Ditusuk 3 Kali

Polisi menggelar reka ulang adegan pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo. Jeritan terakhir istri korban saat ditusuk tiga kali.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi keji saat saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKOHARHO - Polisi menggelar reka ulang adegan pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.

Reka ulang adegan itu mengungkap detik-detik pembunuhan keji satu keluarga oleh pelaku bernama Henry Taryatmo (41) di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Reka ulang pembunuhan satu keluarga yakni suami, istri dan dua anaknya digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Henry Taryatmo awalnya membunuh Sri Handayani (36) yang juga istri korban Suranto (43) di rumahnya.

Insiden memilukan itu berawal saat Henry Taryatmo (41) datang ke rumah Suranto pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Istri Suranto, Sri Handayani pun membukakan pintu rumah pada malam itu.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, Henry berdalih ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, Henry yang mengaku ingin menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi keji saat  saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi keji saat saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.

Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved