Ditahan Atas Kasus Ujaran kebencian, Jerinx SID Tulis Surat dari Dalam Penjara: Ini Isinya
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkap surat yang ditulis Jerinx dari dalam penjara, Kamis (27/8/2020).
Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020
JRX

Dilimpahkan ke Kejaksaan
Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID),I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali.
Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Saya ada beberapa statement nanti," ucap Jerinx.
• Kamu Belum Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu? Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.
"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.
Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.
Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.
Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.
"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," taambah Gendo.