Kisah Cinta Berakhir Tragis, Pemuda 25 Tahun Murka dan Aniaya Selingkuhan Pacar di Palembang
Prabu, pemuda berusia 25 tahun murka dan aniaya selingkuhan pacarnya setelah mengajak ketemuan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Prabu, pemuda berusia 25 tahun murka dan aniaya selingkuhan pacarnya setelah mengajak ketemuan.
Polisi lantas turun tangan atas aksi pemuda aniaya selingkuhan pacarnya.
Kini, pemuda yang aniaya selingkuhan pacar itu diamankan pihak kepolisian.
TONTON JUGA:
• Akui Kerap Sakit Hati, Maia Estianty Lebih Pilih Disayangi daripada Menyayangi: Dulu Bucin Banget
Emosi Prabu (25), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tak terbendung ketika mengetahui pujaaan hatinya berselingkuh.
Padahal, Prabu telah berencana akan melamar kekasihnya itu bulan September mendatang.
Kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (26/8) di Jalan Trikora Kecamatan IT 1 Palembang, di dekat kontrakan sang kekasih.
FOLLOW JUGA:
Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Junaidi melalui Panit 3 AKP Nanang Supriatna menuturkan, tersangka kesal gelap mata mengetahui kekasihnya berselingkuh.
Hingga kemudian, Prabu mengajak selingkuhan pacarnya itu untuk bertemu.
Saat pertemuan itu, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
• Perjuangan Kakak Adik Membesarkan Topremit untuk Kirim Uang ke Luar Negeri, Transaksi Capai Rp 700 M
"Tersangka ini emosi gara-gara perempuan yang rencananya akan dilamarnya bulan depan ini diketahui selingkuh. Dengan menggunakan pisau, tersangka melakukan penganiayaan hingga korban ini luka," ucap Nanang dilansir TribunJakarta dari Sripoku.
Lebih lanjut, tersangka bahkan sempat memperingatkan sang kekasih untuk tidak lagi berselingkuh.

Kendati demikian, tersangka juga sudah mengetahui bahwa kekasihnya tersebut berselingkuh.
"Tidak tau dari mana, tersangka ini dapat nomor telepon korban. Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu di pertokoan di sekitar tempat tinggal kekasihnya," lanjut Nanang.
Setelah bertemu, terjadilah keributan antara korban dengan tersangka yang akhirnya berujung dengan penganiyaan yang dilakukan oleh tersangka.
• Giring Ganesha Bakal Maju Pilpres 2024, Intip Gaya Kece Sang Istri yang Terus Setia Mendukung
"Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibat keributan yang terjadi, korban mengalami luka sayatan di jari tengah pada tangan kiri," tegas Nanang.
Sementara itu dari pengakuan tersangka, dirinya berencana akan melamar pacarnya tersebut pada bulan September 2020.
Kendati demikian dikarenakan hal tersebut, tersangka menyerah dan tidak mau lagi melanjutkan hubungan dengan kekasihnya tersebut.
FOLLOW JUGA:
"Sudah sering di selingkuhi, kali ini dia sudah kelewatan padahal aku mau mengajak keluarga aku untuk melamarnya pada bulan depan. Tapi karena hal ini aku tidak mau melanjutkan hubungan lagi," kata Prabu.
Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan 351 ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara.
• Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung: Bohong Kalau Tak Terlintas (*)