Kejaksaan Agung Kebakaran
Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik
Pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA, KEBAYORAN BARU - Pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali.
Terbaru, olah TKP dilakukan pada Kamis (27/8/2020), yang dipimpin langsung oleh Kepala Puslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, olah TKP dilakukan dengan menyisir seluruh lantai di gedung yang terbakar.
"Dilakukan olah TKP tahap 3. Lantai dasar sampai lantai enam kita lakukan pemeriksaan,” kata Argo dalam keterangannya.
• Wali Kota Depok Jelaskan Kronologi Sang Istri Dinyatakan Positif Covid-19
• Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Jumat 28 Agustus 2020 di Jakarta
Secara keseluruhan, jelas Argo, Puslabfor Polri mengambil sampel di 33 titik.
"Tim mengambil sampel di 33 titik dari lantai satu sampai dengan lantai enam," ujar dia.
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam kemudian, yakni pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 07.00 setelah 56 unit mobil Damkar dan 300 personel dikerahkan ke lokasi.