PSBB Masa Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Janji Tingkatkan Kualitas Petugas Kesehatan
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari.
PSBB transisi diperpanjang mulai Jumat (28/8/2020) ini hingga 10 September.
"Kami memutuskan memperpanjang (PSBB transisi) dua minggu ke depan, dan Insya Allah berbagai kebijakan kebijakan kami ambil," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui kawasan Mampang Prapatan, Jumat (28/8/2020).
Nantinya, Riza berjanji bakal meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas kesehatan.
• Giliran Giant Margo City Mall di Sukmajaya Kota Depok yang Tutup Akibat Pegawainya Positif Covid-19
"Kualitas sarana dan prasaran laboratorium juga ditingkatkan, rumah sakitnya, logistik pendukungnya, semuanya," ujar dia.
Bahkan, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan menambah jumlah aparat yang bertugas dalam pengawasan protokol kesehatan.
"Kami tingkatkan, kami sebar, dan kami latih. Kami minta juga setiap kegiatan membentuk gugus tugas internal," tutur Riza.
Ini adalah kelima kalinya Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi.
• Wagub DKI Ajak Masyarakat Aktif Donorkan Darah: Jangan Tunggu Keluarga Kita Kekurangan Darah
Pemprov DKI pertama kali memberlakukan PSBB transisi pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.