Pulau Jawa Tertinggi Perceraian Imbas Corona: Mayoritas Gugatan Istri & Aplikasi Permudah Urus Cerai

Kasus perceraian tertinggi terdapat di Pulau Jawa dengan mayoritas penggugat adalah istri. Perceraian meningkat imbas pandemi Covid-19.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Warga Bandung antre mendaftar dan sidang gugat cerai di PA Soreang Kabupaten Bandung. 

Padahal, ia menilai sang suami sangat baik ketika sebelum menikah.

Meski demikian, sejak awal menikah 2016, Nurhalimah mulai mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suami.

Ketika mengawali biduk rumah tangga, Halimah berusia 16 tahun, sementara suami 24 tahun.

Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.

Bukan tanpa alasan Nurhalimah meminta suaminya untuk mencari uang.

"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Kini, dia berharap perpisahan adalah jalan terbaik.

Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi

Angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Bandung.

Jika dirata-rata, ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Kabupaten Indramayu, atau dengan kata lain ada sekitar seribu pasangan yang bercerai setiap bulannya.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.

Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.

"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).

Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved