Sadisnya Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Tak Menyesal Bunuh Sahabat Sejak SD

Sri menjadi orang pertama yang dibunuh Henry di rumahnya yang berada di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada pukul 01.00 WIB, Rabu (19/8/2020).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi keji saat saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Setelah itu kembali membangunkan korban.

Ekspresi Cemas Rizky Billar saat Ceritakan Kondisi Lesty Kejora yang Sakit: Saya Selalu Ingetin

Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.

Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.

Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.

Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.

Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.

"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.

Kamu Belum Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu? Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.

Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.

Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, pelaku kondisinya normal.

Kisah Cinta Berakhir Tragis, Pemuda 25 Tahun Murka dan Aniaya Selingkuhan Pacar di Palembang

Pelaku diketahui juga tidak mengkonsumsi alkohol maupun narkotika sebelum melakukan aksinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved