Tante dan Keponakan Pengedar Sabu di Koja Ditangkap Polisi
Ketika diinterogasi, Andreawan mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar sabu kepada pembeli
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aparat Polsek Koja meringkus seorang ibu rumah tangga bernama Suryanah (43) karena menjadi bandar sabu.
Suryanah ditangkap bersama keponakannya, Andreawan yang dipekerjakannya sebagai kurir.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Awalnya, polisi menangkap Andreawan di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Kala itu, polisi berpura-pura menjadi pembeli untuk bisa meringkus Andreawan di lokasi.
"Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu dalam lipatan celana pendek bagian depannya," kata Andry, Jumat (28/8/2020).
Ketika diinterogasi, Andreawan mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar sabu kepada pembeli.
Ia mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Suryanah yang tak lain adalah tantenya.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus Suryanah pada hari yang sama di kos-kosannya di kawasan Tipar Cakung.
• Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Dana Insentif Covid-19 Bagi Tenaga Medis di RSUD Koja Besok Senin
• Minta Maaf Tertangkap Narkoba, Anton J-Rocks: Gue Korban Penyalahgunaan Ganja
• Alasan Drumer J-Rocks Beserta Krunya Konsumsi Narkoba: Sepi Job Karena Pandemi Covid-19
"Dilakukan penggeledahan kamar pelaku, didapati barang bukti sabu dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut," jelas Andry.
Dari Suryanah dan Andreawan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 10,83 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tante-dan-keponakan-pengedar-sabu-yang-ditangkap-aparat-polsek-koja.jpg)