Mapolsek Ciracas Dirusak
Oknum TNI Serang Polsek Ciracas Tersulut Pesan Hoaks, KSAD Tegas: Salah Sendiri! Tak Ada Toleransi
Sejumlah oknum TNI yang menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) diduga karena terpancing pesan hoaks.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah oknum TNI yang menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) diduga karena terpancing pesan hoaks.
Diwartakan TribunJakarta.com infomasi bohong tersebut pertama kali disebar oleh Prada MI.
Prada MI yang mengalami luka-luka karena kecelakaan tunggal mengaku dikeroyok.
TONTON JUGA
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada jumpa pers, Minggu (30/8/2020) kemudian memberikan tanggapan tegas terkait hal tersebut.
"Kalau soal tersulut itu tanggung jawab masing-masing prajurit," kata Andika Perkasa dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Menurut Andika Perkasa apapun penyebab penyerangan tersebut, para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
• Ayu Ting Ting Diminta Minta Maaf ke Nagita Slavina, Umi Kalsum Meradang: Makanya Jaga Suami Anda Ya
TONTON JUGA
"Kita enggak nerima mau tersulut apa kek gitu yang jelas mereka harus tanggung jawab," ucap Andika Perkasa.
"Soal yang dikatakan ABCD ini masih kita lakukan pemeriksaan dan enggak ada hubungannya,"
"Yang jelas apa yang mereka lakukan," tegasnya.
Andika Perkasa menilai tersulutnya emosi sejumlah oknum TNI karena pesan hoaks, merupakan kesalahan mereka pribadi.
Oknum TNI tersebut harus mengganti rugi terhadap kerusakan yang telah diperbuat.

• Tak Cuma Dipecat dan Dipidana, KSAD Sebut Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Juga Dapat Hukuman Ini
Running News
oknum TNI
Polsek Ciracas
Jakarta Timur
menyerang
pesan hoaks
informasi bohong
kecelakaan tunggal
dikeroyok
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI
Andika Perkasa
Update Kasus Perusakan Polsek Ciracas: 15 Oknum Anggota TNI AD Ajukan Banding, 4 Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 17 Oknum Anggota TNI AD Divonis Pecat dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengadilan Militer Bacakan Vonis Empat Oknum Anggota TNI Pelaku Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|
Pengadilan MiliterĀ II-08 Jakarta Bacakan Vonis Prada Ilham, Terdakwa Perusak Polsek Ciracas 29 April |
![]() |
---|
Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas |
![]() |
---|