Mapolsek Ciracas Dirusak

Deretan Langkah TNI AD Soal Penyerangan Polsek Ciracas, 12 Oknum Dipecat hingga KSAD Minta Maaf

"Ada 12 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa terlebih penyerangan Polsek Ciracas," kata Andika, saat konferensi pers, di Mabesad

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020). 

"Kami minta masyarakat untuk membantu TNI dalam mengungkap kasus ini," lanjutnya.

Nantinya, kata Andika, Pangdam Jaya akan menghitung seluruh fasilitas yang telah dirusak dan semuanya bakal diganti.

"Pangdam Jaya akan menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut dan akan melaporkan kepada saya," tutur Andika.

"Dari jumlah itulah yang akan digantikan oleh semua pelaku yang terlibat. Apapun perannya," sambungnya.

Dia menambahkan, hal ini sebagai tindakan tegas agar tiada lagi oknum yang melakukan perilaku tersebut.

"Jangan hanya pasrah menyerahkan diri, tetapi mereka juga harus bertanggung jawab tindakan mereka itu buntutnya panjang," tegas Andika.

"Banyak orang terpengaruh oleh tindakan mereka," sambungnya.

Sinergitas TNI-Polri Tetap Aman

Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan sinergitas atau kolaborasi TNI dengan Polri tetap harmonis.

Insiden tersebut sebaiknya dijadikan kekuatan TNI-Polri guna mengusut tuntas kasus itu.

Menurutnya, semua anggota TNI AD yang terlibat harus bertanggung jawab.

"Namun, ia berharap, agar insiden tersebut tidak memutus sinergitas antara TNI dan Polri yang sudah berjalan sejak dulu.

"Kalau sinergitas TNI-Polri tidak perlu diragukan. Sudah dari dulu kami punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika.

"Insiden ini dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak paham kebijakan, dan tidak punya hati nurani sehingga insiden ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI dan Polri," tambahnya.

Andika menegaskan, tak ada hal yang dapat menghancurkan sinergitas TNI-Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved