Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Tangerang Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang meledak membuat Pemkot Tangerang berencana buat aturan baru di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang meledak membuat Pemerintah Kota Tangerang berencana membuat peraturan baru di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 9.
Pasalnya, Pemkot Tangerang tengah mengkaji penerapan kebijakan jam malam untuk aktivitas warganya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan tidak diindahkan masyarakat.
"Sedang dipertimbangkan (jam malam) kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam," kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (31/8/2020).
• H+2 Usai Penyerangan, Pelayanan di Mapolsek Ciracas Jakarta Timur Berjalan Aman
"Tapi misalnya, jika restauran tidak bisa mengendalikan pembelinya, PKL tidak bisa juga maka dengan terpaksa kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi," sambungnya.
Arief mengaku, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Berbagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 juga terus dioptimalkan melalui berbagai cara.
Satu diantaranya yang telah dilakukan yakni kembali membatasi jam aktivitas di kawasan ekonomi Pasar Lama.
• Kasus Covid-19 Tembus Seribu per Hari di DKI Jakarta, Anies Pamer 43 Persen Testing di Wilayahnya
"Oleh karena itu, kita harap dukungan dan kerja zama masyarakat karena arahan dari pusat kita harus melihat dinamika masyarakat. Kapan kita ngegas kapan kita ngerem sehingga perekonomian juga tetap berjalan," terang Arief.
Melihat kondisi saat ini, sambung dia, gelombang kedua Covid-19 diyakini telah terjadi.
Lantaran, sejumlah daerah lainnya juga mengalami ledakan jumlah kasus Covid-19.
• Gerobaknya Turut Dirusak Oknum Anggota TNI, Murjianto Reparasi Sendiri: Kalau Gak Jualan Gak Makan
"Sekarang kita masih lakukan penyemprotan, dan kordinasi dengan gugus tugas lingkungan selain itu kita terus lakukan razia aman bersama dalam penerapan protokol kesehatan baik di pabrik maupun tempat lainnya," tutup Arief.