Matinya Kaki Tangan Gembong Narkoba di Depan Musala, Keponakan Saksikan dari Jauh

Perlawanan Muslim hanya mengulur-ngulur waktu saja. Hingga akhirnya, kaki tangan bandar besar narkoba di Palembang itu tewas di depan Mushola Abadan

Editor: Y Gustaman
Sripoku/Maya/Tribun Sumsel/Bayazir Al Rayhan
Mushola Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, jadi saksi bisu Muslim (40), kaki tangan bandar besar narkoba tewas dibunuh oleh empat pria pada Rabu (22/7/2020). (inset) Deni Efriadi (36) memperagakan menghabisi Muslim dengan dua kali menembaknya saat mengikuti rekonstruksi di Polda Sumsel, Senin (31/8/2020). 

Saat rekonstruksi tadi, terungkap selain Deni, Arfany juga menaruh dendam terhadap Muslim.

Arfany naik pitam setelah keponakannya, Wita, mengaku telah diadang dan diancam oleh Muslim.

Wita yang tak tahu apa-apa ditanya perihal Arfany yang mengutang narkoba sebesar Rp 30 juta.

Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi

Di sinilah Arfany mengajak Deni, Retno dan Mukroni, sepakat untuk membunuh Muslim dan dendam mereka terbalaskan pada Rabu (22/7/2020).

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan keempat tersangka.

Warga memadati lokasi rekontruksi penembakan Muslim (40) di depan Mushola Abadan, Kelurahan I Ilir Kecamatan Iilir Timur II, Palembang, Senin (31/8/2020). Lantaran suasana tak kondusif, rekonstruksi dipindahkan ke Polda Sumsel.
Warga memadati lokasi rekontruksi penembakan Muslim (40) di depan Mushola Abadan, Kelurahan I Ilir Kecamatan Iilir Timur II, Palembang, Senin (31/8/2020). Lantaran suasana tak kondusif, rekonstruksi dipindahkan ke Polda Sumsel. (Tribun Sumsel/M Ardiansyah)

Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan berkas para tersangka ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Suryadi selesai rekonstruksi.

Rekonstruksi Dipindah

Rekonstruksi penganiayaan hingga penembakan Muslim sedianya berlangsung di depan Mushola Abadan

Keempat tersangka saat turun dari mobil tahanan mendapat pengamanan ketat.

Istri korban menangis, sementara anggota keluarga yang lainnya meneriaki para pelaku.

"Hukum pelaku setimpal. Korban meninggal. Sekarang empat anak jadi telantar," ucap Devi sambil menangis.

Situasi semakin tidak kondusif saat penyidik membawa keempat tersangka di depan musala.

Saking ramainya warga dan suasana mulai tidak kondusif, penyidik memutuskan menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslim di Polda Sumsel.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Sumsel dan Kompas.com dengan judul:  Reka Ulang Penembakan Pria di Depan Mushala, Dipicu Utang Narkoba hingga Dendam Lama; Diteriaki Keluarga Korban, Polisi Sempat Keluarkan Tersangka Tunda Rekontruksi Penembakan di 1 Ilir, dan Ibu Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba Rp 100 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved