Matinya Kaki Tangan Gembong Narkoba di Depan Musala, Keponakan Saksikan dari Jauh
Perlawanan Muslim hanya mengulur-ngulur waktu saja. Hingga akhirnya, kaki tangan bandar besar narkoba di Palembang itu tewas di depan Mushola Abadan
Saat rekonstruksi tadi, terungkap selain Deni, Arfany juga menaruh dendam terhadap Muslim.
Arfany naik pitam setelah keponakannya, Wita, mengaku telah diadang dan diancam oleh Muslim.
Wita yang tak tahu apa-apa ditanya perihal Arfany yang mengutang narkoba sebesar Rp 30 juta.
• Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi
Di sinilah Arfany mengajak Deni, Retno dan Mukroni, sepakat untuk membunuh Muslim dan dendam mereka terbalaskan pada Rabu (22/7/2020).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan keempat tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan berkas para tersangka ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Suryadi selesai rekonstruksi.
Rekonstruksi Dipindah
Rekonstruksi penganiayaan hingga penembakan Muslim sedianya berlangsung di depan Mushola Abadan.
Keempat tersangka saat turun dari mobil tahanan mendapat pengamanan ketat.
Istri korban menangis, sementara anggota keluarga yang lainnya meneriaki para pelaku.
"Hukum pelaku setimpal. Korban meninggal. Sekarang empat anak jadi telantar," ucap Devi sambil menangis.
Situasi semakin tidak kondusif saat penyidik membawa keempat tersangka di depan musala.
Saking ramainya warga dan suasana mulai tidak kondusif, penyidik memutuskan menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslim di Polda Sumsel.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini disarikan dari berita Tribun Sumsel dan Kompas.com dengan judul: Reka Ulang Penembakan Pria di Depan Mushala, Dipicu Utang Narkoba hingga Dendam Lama; Diteriaki Keluarga Korban, Polisi Sempat Keluarkan Tersangka Tunda Rekontruksi Penembakan di 1 Ilir, dan Ibu Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba Rp 100 Juta