Polemik Tanah di Utara Kabupaten Tangerang, Ini Penjelasan Pemerintah dan Pejabat Desa

Warga juga mendesak Polri untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang yang beberapa waktu lalu digeruduk warga pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang soal aduan mafia tanah, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pejabat desa di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mulai resah.

Keresahan ini menyusul adanya dugaan mafia tanah yang muncul ditengah pengembangan pembangunan pesat di wilayah tersebut.

Saat ini sebuah perusahaan pengembang raksasa di sana terus menerus melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Mereka mulai melakukan pembebasan atas lahan-lahan milik warga yang menjadi zona pengembangan.

Namun, belakangan saat warga hendak melepas tanah garapan mereka munculah sebuah permasalahan.

Permasalahan ini kebanyakan terjadi akibat adanya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang berubah nama alias sudah diatasnamakan orang lain oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Padahal warga menilai lahan yang sudah mereka miliki sejak puluhan tahun itu resmi milik mereka, dibuktikan dengan surat kepemilikan yang sah.

"Saya dari kecil tinggal di sini. Itu lahan orang tua saya, tapi pas mau dijual kok ada yang miliki juga atas nama orang lain," kata Lukman warga yang mengaku menjadi korban oknum mafia tanah di Kecamatan Teluknaga, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, adanya kejadian ini dirinya mencurigai adanya keterlibatan oknum dari pemerintah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang yang bermain surat alas hak tanah milik warga.

"Kalau tidak ada yang bermain mana mungkin bisa ada yang miliki lagi? Kami hanya ingin memperjuangkan hak kami," ucap Lukman.

Sementara itu, di tengah carut marut dan saling tuding urusan NIB yang berubah nama kepemilikan, ratusan warga asal Kabupaten Tangerang yang berdomisili di bagian utara seperti sempat menggeruduk kantor BPN Kabupaten Tangerang.

Zhigo, koordinator aksi mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tumpang tindih NIB tanah.

Warga juga mendesak Polri untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji.

Lebih dari itu, Zhigo menilai BPN Kabupaten Tangerang telah gagal paham dalam menafsirkan masalah tumpang tindih NIB alias NIB ganda.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved