Sidak City Market Tangerang, Polisi Sebut 100 Persen Sudah Menggunakan Masker
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di City Market, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di City Market, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (31/8/2020).
Ade juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang serta orang-orang yang berada di lingkungan pasar.
Dia mengatakan, sudah 100 persen pengunjung dan pedagang pasar menggunakan masker.
"Sudah 100 persen pengunjung dan pedagang sudah pakai masker. Tolong dipertahankan," ucap Ade.
• Kronologi Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lalu Kecelakaan, Ada Pemotor Tempelkan E-Toll
Ia menyampaikan, kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan.
Kegiatan itu, dilaksanakan dengan mengedepankan edukasi dan imbauan.
Ia juga mengapresiasi pengelola pasar yang sudah memasang banyak spanduk imbauan serta menyediakan sarana cuci tangan.
"Menggunakan masker hal yang paling minimal yang harus kita laksanakan setiap hari," sambungnya.
• Tes SKB CPNS 2019 Dimulai Besok 1 September, Simak Sejumlah Kisi-kisi Soal Untuk Berbagai Formasi
Ade juga menyebut, secara hertahap akan meningkatkan kampanye cuci tangan.
Oleh karena itulah, Ade meminta kerja sama dan gotong-royong semua elemen untuk memperkecil kemungkinan tertular yaitu dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Tolong sama-sama kita saling ingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan sebab yang tidak mampu beradaptasi itulah berpeluang terkena Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas), Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan Covid-19.
• Ganti Rugi Perusakan oleh Sejumlah Oknum Anggota TNI di Ciracas Pakai Uang Negara? Ini Kata KSAD
Satgas di atas beranggotakan kejaksaan, TNI, Polri, dan instansi terkait di Kabupaten Tangerang.
Pembentukan Satgas dan monitoring tersebut dikarenakan, saat ini terjadi ledakan kasus Covid-19 di masyarakat Kabupaten Tangerang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolresta-tangerang-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-melakukan-pemeriksaan.jpg)