CPNS 2019
Tes SKB CPNS 2019 Dimulai Besok 1 September, Simak Sejumlah Kisi-kisi Soal Untuk Berbagai Formasi
Pelaksanaan Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2019 dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
(PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2014)
- Etika kehumasan
- Komunikasi organisasi
- Manajemen isu dan manajemen komunikasi, komunikasi interpersonal
- Metode penelitian komunikasi dan audit komunikasi
- Publisitas, media online, karakteristik media, penuliasan kehumasan, dan komunikasi massa.
- Ruang lingkup humas, kegiatan-kegiatan PR, teori dan model komunikasi
Analis Kepegawaian Terampil
Kemampuan umum:
- Pemahaman kebijakan dan manajemen ASN mencakup prinsip dasar ASN
- Kelembagaan ASN
- Manajemen ASN
- Sistem informasi ASN
Kemampuan khusus:
- Pemahaman kerangka kerja manajemen SDM aparatur strategik mencakup manajemen SDM berbasis sistem merit, human capital management, competency-based, talent based dan strength-based HR management.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan perancangan organisasi publik.
- Pemahaman kerangka kerja analisis dan proses kebijakan bidang SDM aparatur.
Kisi-kisi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 selengkapnya dapat diunduh di sini https://t.co/F68RQLwbFV
Ketentuan saat SKB
Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan SKB:
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai
- Panitia tidak menyediakan tempat parkir, baik untuk kendaraan roda dua atau roda empat
- Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKB dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur
- Peserta wajib mengikuti ujian SKB sesuai dengan tempat/lokasi, tanggal dan sesi yang telah ditentukan
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai
- Peserta wajib mencatat nomor urut absen/daftar hadir sesuai sesi ujian yang tercantum dalam lampiran pengumuman
- Peserta mengisi daftar hadir sesuai nomor urut absen/daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
- Panitia tidak menyediakan alat tulis berupa pensil kayu
- Peserta membawa alat tulis sendiri berupa pensil kayu
- Peserta wajib membawa dan menunjukkan dokumen asli berupa Kartu Tanda Peserta Ujian SKB hasil cetakan dari portal SSCN dn KTP asli/surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/KK asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang
- Peserta yang mengikuti ujian SKB harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta dan/atau KTP
- Peserta mengenakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Laki-Laki : memakai kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelap (tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans) dan bersepatu.
b) Perempuan : memakai baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap (tidak diperkenankan menggunakan rok berbahan jeans) dan menggunakan hijab berwarna gelap (bagi wanita yang mengenakan hijab) serta bersepatu.
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian SKB dan dinyatakan gugur
- Peserta di dalam ruang ujian dilarang membawa barang sebagai berikut :
a) buku-buku dan catatan lainnya;
b) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun serta jam
tangan;
c) perhiasan dalam bentuk apapun termasuk bros dan ikat pinggang;
d) makanan dan minuman; dan
e) senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Peserta dilarang melakukan hal sebagai berikut :