Aksi Bejat Pria Berumur 60 Tahun Cabuli Anak Kandung Setiap Malam dan Pagi Saat Bangunkan Tidur
MW (60), pria di Kota Padang, Sumatera Barat tega berulang kali mencabuli dua anak kandungnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Seorang anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga jadi korban tindak cabul diduga disodomi secara berulang kali.
Sejauh ini, seorang terduga pelaku berinisial MM (36) telah diamankan Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Padang.
Sebelumnya, MM telah diamankan, karena diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap korbannya berinisial RKR (13).
Lebih lanjut, pelaku MM, diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tanggal 28 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya.
Namun, kata Kompol Rico Fernanda bahwa terduga pelaku (MM) diduga telah sering melakukannya.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang mengatakan kalau korban bercerita telah menjadi korban sodomi sejak Tahun 2018," sebut Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku saat ini sudah diamankan, dan dalam pemeriksaan pihaknya.
Perkara tersebut terkuak setelah pihak keluarga menaruh curiga dengan tingkah laku pelaku yang selalu dekat dengan korban.
Selain itu pihak keluarga juga mendengar percakapan pelaku kepada korban hingga akhirnya menanyakannya kepada korban langsung.
"Awalnya tidak mau menceritakannya, namun setelah dibujuk korban akhirnya menceritakan apa yang telah terjadi," ujar Kompol Rico Fernanda.
Selanjutnya, pihak keluarga melaporkak kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku Diringkus

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yakni sodomi anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan seorang lelaki berinisial MM (36) warga Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.