Aksi Bejat Pria Berumur 60 Tahun Cabuli Anak Kandung Setiap Malam dan Pagi Saat Bangunkan Tidur

MW (60), pria di Kota Padang, Sumatera Barat tega berulang kali mencabuli dua anak kandungnya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJAKARTA.COM - MW (60), pria di Kota Padang, Sumatera Barat tega berulang kali mencabuli dua anak kandungnya.

Aksinya berakhir setelah ditangkap jajaran Polresta Padang.

Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga buah hatinya berinisial ORS (15) serta kakaknya, N.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau kejadian tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada tantenya (adik kandung ibu korban).

"Korban bercerita kalau ayah kandungnya sering melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya (korban)," kata Kompol Rico Fernanda, Senin (31/8/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pelaku terungkap tidak hanya sebatas mencabuli korban ORS, melainkan ada korban lainnya.

Namun, imbuhnya tindakan serupa pelaku juga dilancarkan terhadap kakak kandung korban, yang berinisial N.

"Perbuatan itu dilakukan hampir setiap malam dan setiap pagi waktu membangunkan tidur," sebut Rico.

Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian dalam dugaan telah melakukan tindak pidana.

Pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian Laporan Polisi Nomor : LP/389/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 27 Juli 2020.

Pihak kepolisian telah meringkus MW (60) lalu diamankan di kebun pisang kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pelaku kami amankan di kebun pisang milik pelalu yang berada di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Rico Fernanda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA).

Kasus Serupa

Bocah Disodomi di Padang

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Seorang anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga jadi korban tindak cabul diduga disodomi secara berulang kali.

Sejauh ini, seorang terduga pelaku berinisial MM (36) telah diamankan Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Padang.

Sebelumnya, MM telah diamankan, karena diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap korbannya berinisial RKR (13).

Lebih lanjut, pelaku MM, diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tanggal 28 Agustus 2020.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya.

Namun, kata Kompol Rico Fernanda bahwa terduga pelaku (MM) diduga telah sering melakukannya.

"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang mengatakan kalau korban bercerita telah menjadi korban sodomi sejak Tahun 2018," sebut Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku saat ini sudah diamankan, dan dalam pemeriksaan pihaknya.

Perkara tersebut terkuak setelah pihak keluarga menaruh curiga dengan tingkah laku pelaku yang selalu dekat dengan korban.

Selain itu pihak keluarga juga mendengar percakapan pelaku kepada korban hingga akhirnya menanyakannya kepada korban langsung.

"Awalnya tidak mau menceritakannya, namun setelah dibujuk korban akhirnya menceritakan apa yang telah terjadi," ujar Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, pihak keluarga melaporkak kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku Diringkus

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan (ISTIMEWA)

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yakni sodomi anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan seorang lelaki berinisial MM (36) warga Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Pelaku inisial MM (36) diduga telah melakukan perbuatan cabul atau sodomi terhadap remaja berinisial RKR (13).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau peristiwa tersebut diketahui setelah mendengar percakapan pelaku dan korban.

Ia mengatakan sebelumnya pihak keluarga korban juga sudah merasa curiga dengan kedekatan antara pelaku dan korban.

"Jadi keluarga korban ini sudah curiga melihat tingkah laku dari (MM) yang selalu dekat dengan korban," kata Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).

Selanjutnya orang tua korban semakin curiga karena mendengar perkataan MM kepada korban.

Namun, awalnya korban menolak untuk menceritakan apa yang telah terjadi.

Nada Tinggi Wawalkot Dedie Rachim Lihat Kerumunan PKL Saat Jam Malam: Kalian Mau Merusak Kota Bogor?

Gelar Aksi di Kementerian Pertanian, Ratusan Peternal Bagikan Ayam ke Pengguna Jalan

Hendak Cari Daun Ubi di Hutan, Warga di Batam Sontak Teriak Lihat Sosok Mengenaskan di Semak-semak

Fifi Lety Kunjungi Makam Mendiang Ayah Bareng Dua Adiknya, Keberadaan Ahok Ramai Dipertanyakan

"Pihak keluarga lainnya juga ikut membujuk, dan akhirnya korban menceritakan apa yang telah terjadi," kata Kompol Rico Fernanda.

Korban bercerita kalau dirinya menjadi korban tindak pidana pencabulan sodomi oleh pelaku MM.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

MM diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tanggal 28 Agustus 2020.

Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau semula MM dibawa oleh keluarga korban ke kantor Polisi.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan jajaran Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.

"Pelaku (MM) ditangkap pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020, pukul 00.30 WIB, waktu diantarkan oleh keluarga korban ke Polresta Padang. Selanjutnya pelaku diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Anak Korban Sodomi di Padang Terungkap, Polisi Menduga Aksi Pelaku Tidak Sekali Semenjak 2018, .

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Seorang Ayah di Padang Tega Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Ringkus Pelaku di Kebun Pisang, .

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved