Ayah Atta Halilintar Dilaporkan

Ayah Atta Halilintar Disebut Mantan Istri Kedua Telantarkan Anak, Akta Kelahiran Jadi Saksi Bisu

Nama ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kini ramai diperbincangkan karena dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @halilintarasmid
Anofial Asmid Halilintar, ayah Atta Halilintar, dilaporkan Happy Hariadi, mantan istri keduanya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Oktober 2019 atas dugaan penelantaran anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid kini tengah ramai diperbincangkan. 

Pasalnya Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

TONTON JUGA

Kabar dilaporkannya Anofial dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.

"Masih laporan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Budi menjelaskan, Anofial dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak.

"Terkait UU Perlindungan Anak, penelantaran anak," ujar dia.

Anofial dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2019 oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi.

Terciduk Istri Simpan Foto Bobo Bareng Wanita Lain, Pejabat Desa Dipermalukan di Status WA

TONTON JUGA

Ternyata tak cuma ditelantarkan, Happy Hariadi juga menyebut Halilintar Anofial Asmid tak mengakui buah hati mereka.

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," terang Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu.

"Pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," tambahnya.

Menurutnya, Anofial dan Happy menikah secara resmi pada 21 April 1998 dan bercerai pada 6 Maret 2006.

Dor! Eks Kepala BPN Tergeletak Berlumur Darah di Toilet, Terjerat Kasus Gratifikasi Sebelum Ajal

Nunu juga menyebut pernikahan itu mendapat restu dari istri pertama Anofial.

Ia menambahkan akta kelahiran Mubarotah merupakan benda yang diserahkan Happy Hariadi sebagai bukti dari pelaporannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved