Ayah Atta Halilintar Dilaporkan
Ayah Atta Halilintar Disebut Mantan Istri Kedua Telantarkan Anak, Akta Kelahiran Jadi Saksi Bisu
Nama ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kini ramai diperbincangkan karena dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
"Alat buktinya yang pasti akta kelahiran. Nanti dikabari untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Nunu.
Nunu mengatakan pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa, ada empat orang," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

• Fifi Lety Kunjungi Makam Mendiang Ayah Bareng Dua Adiknya, Keberadaan Ahok Ramai Dipertanyakan
Meski begitu, Nunu belum menjelaskan secara rinci pihak mana saja yang dijelaskan sebagai saksi.
Nunu memastikan pihaknya memproses laporan terkait dugaan penelataran anak yang dilakukan ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid.
Ia menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Anofial.
"Iya (sudah diperiksa), beliau kooperatif," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Tidak Meminta Harta
Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.
Happy hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Asmid.
"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab," terang Dedek Gunawan.
"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," tambahnya.
Sang pengacara menyebut komunikasi antara Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.
Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.
"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.
Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.
Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.