Ayah Atta Halilintar Dilaporkan

Ayah Atta Halilintar Disebut Mantan Istri Kedua Telantarkan Anak, Akta Kelahiran Jadi Saksi Bisu

Nama ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kini ramai diperbincangkan karena dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @halilintarasmid
Anofial Asmid Halilintar, ayah Atta Halilintar, dilaporkan Happy Hariadi, mantan istri keduanya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Oktober 2019 atas dugaan penelantaran anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid kini tengah ramai diperbincangkan. 

Pasalnya Halilintar Anofial Asmid dilaporkan mantan istri keduanya, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

TONTON JUGA

Kabar dilaporkannya Anofial dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.

"Masih laporan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Budi menjelaskan, Anofial dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak.

"Terkait UU Perlindungan Anak, penelantaran anak," ujar dia.

Anofial dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2019 oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi.

Terciduk Istri Simpan Foto Bobo Bareng Wanita Lain, Pejabat Desa Dipermalukan di Status WA

TONTON JUGA

Ternyata tak cuma ditelantarkan, Happy Hariadi juga menyebut Halilintar Anofial Asmid tak mengakui buah hati mereka.

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," terang Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu.

"Pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," tambahnya.

Menurutnya, Anofial dan Happy menikah secara resmi pada 21 April 1998 dan bercerai pada 6 Maret 2006.

Dor! Eks Kepala BPN Tergeletak Berlumur Darah di Toilet, Terjerat Kasus Gratifikasi Sebelum Ajal

Nunu juga menyebut pernikahan itu mendapat restu dari istri pertama Anofial.

Ia menambahkan akta kelahiran Mubarotah merupakan benda yang diserahkan Happy Hariadi sebagai bukti dari pelaporannya.

"Alat buktinya yang pasti akta kelahiran. Nanti dikabari untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Nunu.

Nunu mengatakan pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa, ada empat orang," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Gen Halilintar
Gen Halilintar (https://www.instagram.com/genhalilintar/)

Fifi Lety Kunjungi Makam Mendiang Ayah Bareng Dua Adiknya, Keberadaan Ahok Ramai Dipertanyakan

Meski begitu, Nunu belum menjelaskan secara rinci pihak mana saja yang dijelaskan sebagai saksi.

Nunu memastikan pihaknya memproses laporan terkait dugaan penelataran anak yang dilakukan ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid.

Ia menjelaskan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Anofial.

"Iya (sudah diperiksa), beliau kooperatif," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Tidak Meminta Harta

Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.

Happy hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Asmid.

"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab," terang Dedek Gunawan.

"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," tambahnya.

Sang pengacara menyebut komunikasi antara Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.

Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.

"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.

Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.

Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved