Datangi Kantor BNN, Jamal Preman Pensiun: Semoga Disetujui Rehabilitasi

Pemeran Jamal dalam sinteron Preman Pensiun, Zulfikar atau Ikang Sulung ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020 terkait Sabu.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Zulfikar alias Ikang Sulung, pemeran tokoh Jamal di Sinetron Preman Pensiun‎ ( Jamal Preman Pensiun) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat ( BNN Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (1/9/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemeran Jamal dalam sinteron Preman Pensiun, Zulfikar atau Ikang Sulung ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 27 Agustus 2020 terkait Sabu.

Jamal Preman Pensiun sempat ditangkap dalam kasus serupa pada Juli 2019.

Hari ini, Selasa (1/9/2020), Jamal Preman Pensiun mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat ( BNN Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Kedatangannya didampingi anggota Satnarkoba Polrestabes Bandung dan kuasa hukumnya, Henky Solihin.

Jamal Preman Pensiun mengaku hendak menjalani assestment ‎agar bisa menjalani rehabilitasi.

"Hari ini mau jalani assestment. Semoga bisa disetujui untuk direhabilitasi lagi karena saya hanya pengguna," ujar Jamal.

Kuasa hukum Jamal, Henky menambahkan, ia sudah mengajukan surat ke penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung agar bisa menjalani rehabilitasi.

"Nah hari ini Jamal menjalani tes apakah dia masih bisa direhabilitasi," ucapnya.

Penjelasan Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (Tribun Jabar)

Jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung masih menyidik kasus Jamal Preman Pensiun.

Jamal Preman Pensiun ditangkap pada 23 Agustus 2020 karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menerangkan, pihaknya masih mengkaji.

Kata dia, pengajuan rehabilitasi jadi hak setiap tersangka kasus narkoba.

"Ada aturan Surat Edaran Mahkamah Agung isinya salah satunya mengatur rehabilitasi pengkonsumsi narkoba mempertimbangkan barang bukti yang ada. Lalu, penelitian terhadap tersangka masuk jaringan pengedar atau bukan," ujar Irfan saat dihubungi via ponselnya, Senin (31/8/2020).

Jamal Preman Pensiun (kiri) dan kuasa hukumnya Hengky Solihin SH (kanan) di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Minggu (21/7/2019).
Jamal Preman Pensiun (kiri) dan kuasa hukumnya Hengky Solihin SH (kanan) di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Minggu (21/7/2019). (Istimewa)

Jamal Preman Pensiun ini memang ditangkap untuk yang kedua kali.

Penangkapan pertama terjadu pada Juli 2019 ditangkap, lalu menjalani rehabilitasi.

Kini, atas penangkapan yang kedua, Zulfikar mengaku ingin menjalani rehabilitasi lagi.

"Dua kali ditangkap hasil sementara pemeriksaan, yang bersangkutan masih tahap pengguna," ucapnya.

Karena itu, penyidik mempersilahkan pada Ikang Sulung untuk mengajukan agar direhabilitasi.

Saat ini, proses hukum terhadap Jamal masih berjalan.

"Tapi nanti akan assesment dulu dengan BNN Jabar, kejaksaan dan tim kesehatan. Hasil assesment akan menentukan dia bisa jalani rehabilitasi atau tidak," katanya.

Jamal Butuh Dukungan

Baru selesai direhabilitasi, Zulfikar alias Ikang Sulung pemeran Jamal Preman Pensiun kembali tersandung kasus narkoba.

Pelawak berusia 39 tahun itu terbukti memiliki sabu-sabu saat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek tempat tinggalnya.

Pemeran Jamal itu ditangkap di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (28/8/2020).

Sebelumnya, Jamal ditangkap atas kasus yang sama pada 2019.

Ia kemudian menjalani rehabitilasi selamaenam bulan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Jamal keluar dari Lido pada Maret 2020. Ia menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Selang lima bulan setelah keluar, Jamal justru melakukan kesalahan yang sama.

Pengacara Jamal, Hengky Solihin mengupayakan kliennya kembali direhabilitasi.

"Sebagai upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi. Mungkin Senin surat resminya kita ajukan," ujar Henky, saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).

Henky Solihin mengatakan, Jamal Preman Pensiun sudah menyesali perbuatannya dan sejak diamankan polisi, Jamal pun kerap melamun.

Jamal, dikatakan pengacara, membutuhkan dukungan untuk melalui kasus tersebut.

"Kalau teman-teman satu profesi di Preman Pensiun mau besuk, welcome katanya. Iya support dibutuhkan," katanya.

Setelah direhabilitasi, kata dia, Jamal belum sempat mendapat pekerjaan baru. Ia pun mengajak Jamal untuk bekerja bersamanya.

Dilaporkan Mantan Istri Kedua, Polisi Sebut Ayah YouTuber Atta Halilintar Kooperatif Saat Diperiksa

Terciduk Istri Simpan Foto Bobo Bareng Wanita Lain, Pejabat Desa Dipermalukan di Status WA

Polisi Pastikan Video Viral ABK di Pelabuhan Muara Baru Dijemput Paksa karena Positif Covid-19 Hoaks

"Saya kan tahu, Jamal belum ada kerjaan. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. Ya, sudahlah dia ada di bawah pengawasan saya, kerja di saya. Saya bikin konten, dia menjadi moderator, kemarin saya mengajar pendidikan advokat dan dia juga moderatornya," katanya.

Menurut Henky, selama bekerja bersamanya, kondisi keuangan Jamal relatif terjamin untuk biaya makan dan membayar kontrakannya.

"Intinya kebutuhan finansial makan dengan kost ya cukuplah menurut saya. Tapikan saya tidak bisa mengontrol 24 jam, kebetulan dikenal dengan orang baru ini (tersangka lainnya) pengguna lagi, di situ ampun, saya bilang malu-maluin ini," ucapnya.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung yang diberitakan sebelumnya, Zulfikar kini menggunakan baju tahanan.

Ia bahkan mengenakan kalung bertuliskan tersangka. Sosoknya muncul saat jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jumat (28/7/2020).

Ia disebut menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada orang-orang tercinta dan masyarakat Kota Bandung.

Ia bahkan menjalani rehabilitasi.

Pada tayangan Kompas TV yang diunggah di channel Youtube, pemeran Jamal Preman Pensiun pun buka suara.

Ia menyampaikan penyebab dia memakai narkoba lagi. Pemeran Jamal Preman Pensiun ini mengaku, kondisinya agak berat setelah selesai menjalani rehabilitasi.

Ikang Sulung mengaku, sulit mendapatkan pekerjaan belakangan ini.

"Agak berat ketika baru keluar rehab dan situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lain-lainnya agak sulit bagi saya sehingga terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi. Ternyata berujung ke sini," katanya dalam video channel Youtube Kompas TV berjudul Jamal Preman Pensiun, Belum Pensiun Pakai Narkoba yang diunggah pada 28 Agustus 2020.

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

"Yang bersangkutan ( Jamal) diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Jamal Preman Pensiun Datangi Kantor BNN Jabar, Masih Bisakah Direhabilitasi?, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved