Virus Corona di Indonesia
Nada Tinggi Wawalkot Dedie Rachim Lihat Kerumunan PKL Saat Jam Malam: Kalian Mau Merusak Kota Bogor?
Kota Bogor yang berstatus zona merah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Mikro dan Komunitas. Wakil Wali Kota
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Pasalnya, pemilik restoran secara terang-terangan nekat melanggar pembatasan jam operasional.
Selain itu, pemilik restoran juga nekat tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat didatangi oleh Tim Patroli yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tempat tersebut terlihat penuh.
Satpol PP pun langsung menuju ke dalam.

Benar saja kursi dan meja tanpa aturan protokol kesehatan dipadati pengunjung.
Tak hanya itu bahkan karena membludaknya pengunjung kursi plastik pun di sediakan di depan restoran untuk waiting list.
Mendapati itu petugas Satpol PP langsung menindak tegas dengan memberikan sanksi denda berlapis.
"Dua pasal ini, melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach.
Agus juga mengingatkan agar pengelola memberlakukan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan di depan resto dan membuat aturan jaga jarak di kursi dan tempat makan.
Selain resto barbeque ada sekitar empat resto lainnya yang juga kena penindakan lantaran membandel melanggar jam operasional.
Dari hasil temuan beberapa resto cafe dan rumah makan yang masih buka, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menganggap bahwa para pengelola dan pengusaha menilai aturan pembatasan hanya main-main.
Namun tanpa pandang bulu Pemkot Bogor langsung memberikan sanksi denda kepada para pengusaha.
"Saya ingin buktikan bahwa apa yang disampaikan pak wali kota tadi siang bahwa hari ini kita lakukan penindakan ya harus kita lakukan," ujarnya.
Dedie menegaskan bahwa status Kota Bogor yang masuk dalam zona merah bukanlah main-main.
Hari ini Kota Bogor mencapai rekor jumlah kasus tertinggi.