Modus Perampokan Kasih Tumpangan

Sindikat Perampok Modus Bius di Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi Lima Kali

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, keempat pelaku telah lima kali melakukan perampokan tersebut

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat melakukan ungkap kasus penipuan bermodus menawarkan tumpangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020). 

"Jadi pelaku A ini perannya berpura-pura sebagai penumpang, dia mengajak korban mengobrol hingga tahu bahwa korban juga pulang ke Serang, jadi mengajak korban untuk menumpang dengannya karena satu tujuan," papar Adi.

Saat tengah diperjalanan, pelaku A mengaku mabuk perjalanan hingga harus meminta izin untuk membeli obat.

Saat kembali, pelaku telah menyiapkan minuman yang telah dicampur berbagai macam obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.

Kasus Covid-19 Mengalami Peningkatan, Wali Kota Bekasi Tak Mau Lagi Tutup Kegiatan Masyarakat

Pembatasan Aktivitas di Depok Tak Berlaku Untuk Apotek

"Pelaku mencampur air hangat dengan obat-obatan yang sebenarnya biasa kita temukan di warung, seperti obat pusing, obat masuk angin, namun memang jika dicampur bisa membuat tak sadarkan diri," papar Adi.

Saat tak sadarkan diri, barang-barang milik korban langsung digasak pelaku.

Bahkan, korban langsung dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.

Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved