Jakarta Terapkan PSBB Transisi
4 Remaja Boncengan Motor Tabrak Satpol PP Hindari Razia Masker, Ini Respon Saat Ditunjukan Peti Mati
Empat remaja menabrak seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di Jalan Lautze, Karanganyar, Jakarta Pusat.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Jaani ditabrak oleh empat remaja dengan inisial MI, A, DTH dan D yang menghindari operasi Tertib Masker (Tibmask) oleh Satpol PP Sawah Besar.
Peristiwa itu bermula saat keempat remaja yang tidak menggunakan masker itu melintas dari Jalan Lautze Ujung.
Petugas Satpol PP yang melihat itu berusaha menindak.
Namun keempat remaja tersebut berusaha melarikan diri dan menabrak.
Satpol PP yang didampingi petugas dari Polsek dan TNI Kecamatan Sawah Besar segera membawa motor dan keempat remaja itu ke Kasubpolsektor Karanganyar.
Orangtua empat orang remaja itu datang.
Meski tidak ditindak sesuai hukum, namun keempat remaja tersebut dibina oleh Satpol PP khususnya terkait menerapkan protokol kesehatan.
Diberikan cuti sampai sembuh
Anggota Satpol PP Sawah Besar, Jaani diberikan dispensasi karena luka serius yang akibat ditabrak empat remaja saat operasi tertib masker di Jalan Lautze, Karanganyar, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dispensasi yang diberikan berupa cuti selama luka akibat kecelakaan itu masih dirasakan oleh korban.
"Iya kita berikan cuti sakit sampai dia (korban) sembuh," ujar Bernard saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Menurut Bernard, saat ini korban yang merupakan Anggota Satpol PP Sawah Besar masih menjalani pengobatan pada bagian tangan kanan yang terkilir.
Korban akan menjalani pengobatan alternatif setelah sebelumnya juga sudah dilakukan.
"Kalau dibilang sembuh ya belum, tangan bagian kanan dia masih bengkak," kata dia.
Bernard menjelaskan, dalam pengobatan korban sendiri tidak ditanggung oleh para orangtua empat remaja yang menabrak.