Awalnya Berkelit, Pria Ini Malu Kondomnya Masih Terpasang saat Berduaan dengan Terapis Pijat

Seorang pria mengamuk hebat, bahkan sempat membentak petugas yang menggerebeknya sedang berduaan dengan terapis pijat.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pria mengamuk hebat, bahkan sempat membentak petugas yang menggerebeknya sedang berduaan dengan terapis pijat.

Mulanya, Ardi membantah keras telah mesum dengan terapis pijat.

Ia sampai meyakinkan dirinya hanya minta layanan pijat.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek Griya Pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Di lokasi, petugas mendapati Ardi sedang menikmati layanan dan ada terapis pijat bersamanya.

Ardi bersikeras tidak melakukan apa-apa.

Masih Muda dan Segar, Dinda Layani 8 Pria Seusia Almarhum Ayah Demi Obati Diabetes Ibu

Petugas Satpol PP Kota Tangerang lalu memintanya untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa sengaja, petugas melihat kondom masih menempel di kemaluan Ardi.

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas," ucap Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

"Saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom." 

"Waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," sambung Saprudin.

Selain Ardi, Satpol PP Kota Tangerang turut mengamankan ER, terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Kepada petugas, ER mengaku menyediakan layanan plus-plus.

Pria Kurus Dihabisi Bos, Sampai Jasadnya Dimasukkan ke Kantong Mayat Warga Hanya Diam Menonton

"Dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus-plus," kata Saprudin.

Dalam hal ini, kata Saprudin, pihaknya mendata untuk pasangan yang ketahuan mesum.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel sebuah panti pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, karena dijadikan tempat praktik prostitusi, Selasa (1/9/2020).
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel sebuah panti pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, karena dijadikan tempat praktik prostitusi, Selasa (1/9/2020). (Warta Kota)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved