Diperkosa Tukang Parkir Dalam Keadaan Mabuk Berat, Wanita di Padang Kaget saat Bangun Tidur

Perempuan berinisial MWP (28) disetubuhi secara bergilir oleh dua pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
Tangkapan Layar TribunPadang
Kedua pelaku pemerkosa di wilayah hukum Polsek Padang Selatan yang telah diamankan aparat masing-masing inisial Ps (40) dan FAH (23). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa seorang wanita di Padang.

Wanita berinisial MWP (28) itu disetubuhi secara bergilir oleh dua pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol. 

Aksi bejat itu lakukan pria berinisial Ps (40) dan FAH (23) di rumah pelaku Ps.

Kejadiannya bermula, saat FAH warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat itu bertemu MWP di sebuah pusat hiburan malam di kawasan, pada Kamis (27/82020) pukul 02.00 WIB.

Saat itu MWP hendak pulang ke rumah kosnya.

FAH kemudian mendekati korban dan bertanya pada MWP hendak pulang menggunakan apa.

MWP saat itu menjawab, dirinya hendak pulang menggunakan taksi online.

Pelaku FAH lantas menawarkan diri untuk mengantar pulang korban ke rumah kosnya yang ada di daerah Jati.

"Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Fakta Baru 3 Pemuda Korban Salah Tembak di Makassar, Sempat Ikut Keroyok dan Teriak Ini ke Polisi

Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.

Dibawa ke Rumah Pelaku

Lantaran MWP tak ingat di mana letak rumah kosnya, pelaku dan korban kemudian melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Tapi sayang, kondisi MWP yang mabuk berat ditolak oleh pihak hotel.

Resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk.

Kedua pelaku pemerkosa di wilayah hukum Polsek Padang Selatan yang telah diamankan aparat masing-masing inisial Ps (40) dan FAH (23).
Kedua pelaku pemerkosa di wilayah hukum Polsek Padang Selatan yang telah diamankan aparat masing-masing inisial Ps (40) dan FAH (23). (Tangkapan Layar TribunPadang)

Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps, teman FAH.

"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Ridwan.

Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.

Saat itu munculah niat bejat dari kedua pelaku.

Kemudian terjadilah persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh dua pelaku.

Tewas Bunuh Diri Sebelum Ditahan, Terungkap Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Minta Ini ke Pengacara

Ps merupakan orang yang pertama menyetubuhi korban, kemudian disusul oleh FAH.

"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.

Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan kembali celana korban seperti semula.

Terkejut saat Bangun Tidur

Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.

Ilustrasi
Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Korban terkejut saat melihat sosok kedua pelaku berada di sampingnya.

Korban lantas melarikan diri dari rumah pelaku dan pulang ke rumah.

Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya, yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian setempat.

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Ruko Elektronik, Warga Dengar Suara Gedoran dari Dalam Toko

Pelaku Ditangkap Saat Jadi Juru Parkir

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku Ps dan FAH.

Kedua pelaku berhasil diamankan polisi sehari setelah mereka melakukan aksi bejatnya, terhadap MWP yang saat itu sedang tidak sadarkan diri.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan pelaku inisial FAH (23) diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.

"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan,

Ridwan menuturkan korban membenarkan bahwa FAH yang ditemui korban saat berada di rumah pelaku inisial Ps (40).

Pelaku dan korban pun langsung dibawa oleh pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.

Ridwan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FAH (23) hingga diketahui pelaku lainnya inisial Ps (40).

Pelaku Ps diamankan di rumahnya dan dibawa Polsek Padang Selatan.

Kronologi 3 Pemuda Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Berawal saat Korban Izin Menginap di Rumah Teman

"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.

Sepeda Motor hingga Celana Dalam Jadi Barang Bukti

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti kasus persetubuhan dua pria terhadap seorang wanita di Padang.

Sepeda motor, celana panjang hingga celana dalam warna pink ikut diamankan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020), menuturkan sepeda motor yang ikut diamankan adalah Yamaha Mio J warna hitam.

Kendaraan tersebut diduga digunakan pelaku saat membawa korban dalam keadaan mabuk berat.

(TribunJakarta/TribunPadang)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved