Ditegur Pakai Celana Pendek saat Urus SIKM, Oknum TNI Acungkan Senjata Api ke Petugas Covid-19

Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Maichel KOMPAS.com
Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi Militer. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong  karena menunjukan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Oknum anggota TNI itu berinisial Pratu E. 

Ia tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).

TONTON JUGA:

Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek. Teguran itu disampaikan secara baik-baik.

 Waspada! Komplotan Begal Ini Incar Sopir Truk yang Alami Kerusakan di Bahu Jalan Tol

"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham di lokasi, Selasa (1/9/2020).

Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari.

Oknum itu lalu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api.

Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.

 Komplotan Begal Sopir Truk di Jalan Tol Diringkus: Enam Pelaku Tertangkap, Satu Masih 15 Tahun

"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham.

Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi.

Masyarakat wajib mengenakan celana panjang.

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah diperiksa.

 Sesosok Bayi Ditemukan Warga Dikubur Hidup-hidup Ibunya Sendiri, Sempat Menangis Sebelum Meninggal

Detasemen Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi untuk meminta keterangan terkait kasus ini.

Irianto akan mengusut kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata dia.

KSAD Pecat 12 Anggotanya

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan pihaknya akan memecat 12 orang oknum TNI yang menyerang Markas Polsek Ciracas.

 Profil Devi Stefany, Sopir Truk Cantik Wonogiri Taklukan Tanjakan Sitinjau Lauik: 6 Bulan Tak Pulang

"Ada 12 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa terlebih penyerangan Polsek Ciracas," kata Andika, saat konferensi pers, di Mabesad, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Sementara itu, sebanyak 19 orang oknum TNI AD lainnya yang sedan proses pemanggilan guna diperiksa lebih lanjut.

"Totalnya ada tiga puluh satu (31) orang. Saya pastikan, semua prajurit TNI AD yang terlibat ini selain dihukum, (red: mereka juga akan dipecat)," tambah Andika.

 Belasan Oknum TNI Terduga Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas Kini Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

Tindakan yang mereka lalukan, kata Andika, telah mencoreng nama besar TNI AD.

Karenanya, Andika menyatakan lebih baik kehilangan prajurit ketimbang memalukan nama besar TNI AD.

"Lebih baik kami kehilangan prajurit daripada mempermalukan nama baik institusi TNI," tegas TNI.

Andika melanjutkan, para pelaku wajib bertanggung jawab penuh terhadap para korban.

"Kami minta mereka menanggung semua kerugian yang diakibatkan oleh insiden penyerangan ini," ujar Andika.

"Mereka harus bertanggung jawab penuh. Jangan seenaknya saja menerima hukuman," lanjutnya.

Minta Maaf

Andika mengatakan minta maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan pascakejadian mengerikan tersebut.

Dia memastikan, proses penyelidikan kasus ini pun segera ditangani jajaran TNI AD.

"TNI akan bertanggung jawab. Saya atas nama TNI AD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa penyerangan yang melibatkan prajurit TNI AD," ucap Andika.

"Kami minta masyarakat untuk membantu TNI dalam mengungkap kasus ini," lanjutnya.

Nantinya, kata Andika, Pangdam Jaya akan menghitung seluruh fasilitas yang telah dirusak dan semuanya bakal diganti.

"Pangdam Jaya akan menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut dan akan melaporkan kepada saya," tutur Andika.

"Dari jumlah itulah yang akan digantikan oleh semua pelaku yang terlibat. Apapun perannya," sambungnya.

Dia menambahkan, hal ini sebagai tindakan tegas agar tiada lagi oknum yang melakukan perilaku tersebut.

"Jangan hanya pasrah menyerahkan diri, tetapi mereka juga harus bertanggung jawab tindakan mereka itu buntutnya panjang," tegas Andika.

"Banyak orang terpengaruh oleh tindakan mereka," sambungnya.

Sinergitas TNI-Polri Tetap Aman

Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan sinergitas atau kolaborasi TNI dengan Polri tetap harmonis.

Insiden tersebut sebaiknya dijadikan kekuatan TNI-Polri guna mengusut tuntas kasus itu.

Menurutnya, semua anggota TNI AD yang terlibat harus bertanggung jawab.

"Namun, ia berharap, agar insiden tersebut tidak memutus sinergitas antara TNI dan Polri yang sudah berjalan sejak dulu.

"Kalau sinergitas TNI-Polri tidak perlu diragukan. Sudah dari dulu kami punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika.

"Insiden ini dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak paham kebijakan, dan tidak punya hati nurani sehingga insiden ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI dan Polri," tambahnya.

Andika menegaskan, tak ada hal yang dapat menghancurkan sinergitas TNI-Polri.

"Kami tidak peduli dengan pemicunya, entah mereka ini ditipu atau apa," kata Andika.

"Penyerangan tersebut tidak dapat ditolerir lagi. Tindakan yang mereka lakukan telah melanggar sumpah prajurit TNI sehingga selain dihukum, mereka harus ganti rugi, kemudian dipecat," sambungnya.

Menyoal motif oknum TNI, kata Andika, pihaknya masih mendalami dan mengajak jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi perihal ini.

Sebelumnya, penyerangan Markas Polsek Ciracas diduga buntut dari video viral oknum TNI yang menyebarkan informasi palsu.

Seorang pria berambut cepak mengatakan, rekannya terluka akibat dikeroyok orang tidak dikenal sehingga dirawat di rumah sakit terdekat.

"Soal motif apakah ada pengaruh narkoba terhadap Prada MI yang menyebar berita bohong, akan kami dalami," tegas Andika.

"Pihak BNN pun kami turunkan. Persoalannya yaitu motif awalnya tidak membatalkan tindakan penyerangan mereka," lanjutnya.

Minta Masyarakat Mengawal Proses Penyelidikan

Jenderal TNI Andika meminta masyarakat agar mengawal kasus tersebut.

Nantinya, kata Andika, identitas saksi dari masyarakat yang berani memberikan keterangan bakal dirahasiakan.

"Kami minta masyarakat untuk tetap membantu dalam pengembangan penyelidikan kasus ini," kata Andika.

"Identitas masyarakat akan kami jaga kerahasiaannya," sambung Andika.

Pihak TNI AD pun telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat guna pengungkapan kasus tersebut.

Penelusuran pelaku juga masih dilakukan dengan bantuan masyarakat.

"Kami yakin, pelaku yang sudah teridentifikasi ini belum selesai karena yang menyerang cukup banyak," tutur Andika.

"Pasti kami dapatkan yang lain juga," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved