Pemilik Kos Lecehkan Ibu 3 Anak
Divideo Call Pemilik Kontrakan Sambil Mainkan Kelamin, Ibu di Tangsel Geram: Kirain Mau Nagih Duit
Sudah 16 tahun, seorang ibu rumah tangga berinisial S di Ciputat, Tangerang Selatan mengaku mengalami perlakuan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Minta maaf, tapi sambil tunjuk-tunjuk
Korban sempat mengadu kepada pengurus RT/RW karena tak terima dengan perlakuan tersebut.
Setelah S dimediasi dengan pihak RT setempat di rumah kakaknya MR, justru yang terjadi adalah adu mulut.
MR meminta maaf dengan berteriak dan mengacungkan telunjuk ke arah S.
"Saya bilang iya saya maafin kalau minta maafnya yang baik sama saya. Dia cara minta maafnya tuh salah. Dia ngejabat tangan saya sambil nunjuk-nunjuk. 'Ini saya minta maaf sama Anda nih, tapi detik ini juga saya enggak bakal ngomong lagi sama Anda' katanya," ujar S kepada TribunJakarta.com di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).
• Sempat Disebut Romantis, Rizky Billar Cerita Lesty Kejora Menyukai Matanya: Saya Juga Gak Nyangka
S tidak terima dengan pernyataan minta maaf yang tidak dibarengi dengan itikad baik itu.
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini bersikeras akan melapor ke polisi.
Karena sikapnya, MR naik pitam dan mengusir S dari kontrakan miliknya.
S juga diintimidasi saat mengatakan akan melapor ke polisi.
"Saya lepas tangannya, saya bilang enggak aci. Dia menggebu-gebu tuh marahnya, makin marah kan. Kakaknya ngomong, 'kalau Anda tetap lapor polisi siap saja dimarahin sama keluarga saya',"
• Ditanya Soal Nadya Lepas Cincin Pernikahan, Rizki D Academy Beri Respon Begini: Doain yang Terbaik
"Saya Bismillah saya sudah niat, saya mau laporin. 'Yasudah kalau mau laporan, tapi lu pergi dari kontrakan sekarang juga'," paparnya.
Akhirnya, malam usai kejadian, S mengemasi barang-barangnya dan pindah kontrakan, walupun posisinya terhitung dekat.
Hal itu karena kondisi darurat, dan S hanya ingin dia dan anaknya bisa bermalam dengan layak.
"Malam itu juga saya langsung pindah. Tetap di Parung Benying, sebelahnya doang. Karena dekat, bingung pindah ke mana," ujarnya.
• Ditanya Nyai Soal Asmara, Ivan Gunawan Ada Target: 2021 Gak Punya Istri, Berarti Udah Gue Gak Nikah
S tetap melaporkan MR ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.
S menjerat MR dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
S berharap polisi bisa segera menangkap MR dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ya semoga kasus ini diusut tuntas kalau perlu ditangkap, biar saya nyaman, aman," harapnya.
(TribunJakarta/Kompas)