Ayah Atta Halilintar Dilaporkan

Kisah Kak Seto Beri Saran Mantan Istri untuk Laporkan Ayah Atta: Dia Berkali-kali Tak Pernah Datang

Ia dilaporkan polisi oleh mantan istri keduanya, Happy Hariani atas tuduhan diskriminasi anak.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/genifaruk/
Lenggogeni Faruk dan suami 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menuai sorotan publik.

Ia dilaporkan polisi oleh mantan istri keduanya, Happy Hariani atas tuduhan diskriminasi anak.

Dilansir dari YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.

Dedek mengungkap bahwa Anofial dan Happy pernah menikah dan dicatat di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 21 April 1998.

TONTON JUGA:

Honorer BPKAD Bunuh Teman Sekantor yang Goda Istri, Dituntut 15 Tahun Bui: Korban Sempat Melawan

Pernikahan tersebut terjadi ketika Anofial sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta, Lenggogeni Faruk.

Dedek berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.

FOLLOW JUGA:

Sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Anofial dan Happy dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.

Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.

Namun, biduk rumah tangga Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.

Citra Kirana Melahirkan, Rezky Aditya Ngaku Tegang Sampai Meneteskan Air Mata Lihat Sang Putra

Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.

Setelah bercerai dari istri kedua, Anofial dituding pihak Happy tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.

Anofial Asmid Halilintar, ayah Atta Halilintar, dilaporkan Happy Hariadi, mantan istri keduanya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Oktober 2019 atas dugaan penelantaran anak.
Anofial Asmid Halilintar, ayah Atta Halilintar, dilaporkan Happy Hariadi, mantan istri keduanya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Oktober 2019 atas dugaan penelantaran anak. (ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @halilintarasmid)

"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak."

"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya."

Lebih Pilih Fahri Hamzah Daripada Fadli Zon, Alasan Yunarto Wijaya Buat Helmy Yahya Tertawa Ngakak

"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," kata Dedek.

Di sisi lain, Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.

Happy Hariani hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Halilintar Anofial Asmid.

"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab."

"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," terang Dedek.

Sang pengacara menyebut komunikasi antara Anofial dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.

Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.

"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.

Berdasarkan laporan Kompas.com, rupanya ada cerita di balik pelaporan ayah Atta Halilintar ke polisi itu.

Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Yunarto Wijaya Ungkap Tantangannya: Petahana Diuntungkan

Laporan itu ternyata atas rekomendasi pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Kak Seto yang merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengaku telah mencoba memediasinya.

Meski demikian, mediasi itu tak direspon baik suami Lenggogeni Faruk.

“Memang sudah pernah mengadu waktu itu melalui kuasa hukumnya, yaitu Dede Gunawan, mengadukan mengenai kasus tersebut. Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi, jadi kami juga mengundang Bapak HA untuk berkenan hadir di sini untuk mendapat mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya,” tegas Kak Seto.

Kak Seto menyatakan, ayah Atta Halilintar itu tak pernah datang ketika mendapatkan pemanggilan untuk mediasi.

“Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya. Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya. Jadi stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staf beliau gitu,” ujar Kak Seto.

Kehidupan Asmara Diramal Cinta Kuya, Aurel Ungkap Atta Halilintar Gentleman Temui Anang Hermansyah

Merasa tak ada respons yang serius mengenai kasus tersebut, Kak Seto akhirnya menutup kasus setelah empat bulan lamanya.

Lebih lanjut, Kak Seto memberikan saran kepada Happy Hariadi agar aduan tersebut ditempuh lewat jalur hukum.

“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” papar Kak Seto.

Lenggogeni Faruk dan suami
Lenggogeni Faruk dan suami (tabloidnova)

Dede Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi kemudian melapor pada 7 Oktober 2019.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi termasuk dengan ayah Atta Halilintar.

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (tribunjakarta/kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved