Mapolsek Ciracas Dirusak

Pangdam Jaya: Oknum TNI AD Perusak Polsek Ciracas Tidak Memegang Teguh Amanah Rakyat

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berulang kali meminta maaf kepada warga penerima ganti rugi dan santunan korban penyerangan Polsek Ciracas

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Korban penyerangan Polsek Ciracas, Wahyu (47) saat berbincang dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berulang kali meminta maaf kepada warga penerima ganti rugi dan santunan korban penyerangan Polsek Ciracas.

Di hadapan warga yang datang ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati dia menyesalkan ulah oknum anggotanya karena sudah menimbulkan banyak kerugian.

Sejak Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) siang 76 warga melapor jadi korban, dari kerugian materil berupa kendaraan, gerobak yang rusak, hingga luka fisik.

"Para oknum ini tidak mengindahkan, tidak memegang teguh amanah dari rakyat. Akibatnya seperti ini, hanya menerima informasi yang tidak jelas kemudian tanpa kendali diluar kontrol," kata Dudung di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (26/9/2020).

Yakni keterangan palsu Prada MI yang mengaku dikeroyok hingga harus dirawat inap di RS karena dikeroyok warga di kawasan Arundina, Kelurahan Cibubur.

Belum diketahui pasti motif Prada MI membohongi senior dan rekannya, pasalnya kepada pimpinan dia mengaku luka karena kecelakaan tunggal.

Hingga kini Prada MI masih dirawat inap di RS karena luka di bagian kepala akibat saat jatuh dari motor pada Kamis (27/9/2020) malam.

"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya. Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu khawatir ke kami TNI, itu hanya segelintir orang saja. Kami sangat dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Pria yang Membentak Pesepeda dan Mengaku Polisi di PIK 2 Ternyata Berprofesi Sebagai Kontraktor

PSSI Yakin Elkan Baggott Ikut TC Timnas U-19 Indonesia di Kroasia

Viral Pria Mengaku Polisi Berseteru dengan Pesepeda di PIK 2, Berawal dari Masalah Parkir

Dudung memastikan TNI AD pemberian ganti rugi dan santunan kepada 76 warga yang sudah melapor jadi korban rampung pada Rabu (2/9/2020) ini.

Dia mengimbau warga yang jadi korban tapi belum terdata mendatangi Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati yang dibuka hingga Sabtu (5/9/2020).

"Hari ini harus tuntas. Saya sudah bagi staff, mobil yang tusak hari ini langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel," tuturnya.

Satu korban penerima ganti rugi dan santunan, Aisyatul Ridho mengaku berterima kasih atas ganti rugi dan santunan sebesar Rp 15 juta.

Motornya dibakar oknum anggota TNI AD karena saat kejadian dia menitipkan kendaraannya di Mapolsek Ciracas dan memilih pulang naik Transjakarta.

"Alhamdulillah dapat ganti rugi. Terima kasih telah meringankan beban saya. Kerusakan motor saya itu seperti terbakar di bagian depan. Kerusakan 80 sampai 85 persen," kata Aisyatul.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved