Pembangunan Sekolah Tutup Akses Rumah Berisi 6 KK, Diduga Ada Kejanggalan Soal IMB
Satu dari enam KK yang paling terdampak, Wiwiek (56), sempat menangis lantaran merasa dibohongi Yayasab
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN- Enam Kepala Keluarga (KK) terpaksa menanggung beban berat lantaran akses keluar rumahnya ditutup bangunan milik yayasan Sekolah Pergunas, Jalan Cempaka Baru Timur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Satu dari enam KK yang paling terdampak, Wiwiek (56), sempat menangis lantaran merasa dibohongi pihak yayasan tersebut.
Wiwiek menjelaskan, pihak yayasan sekolah tersebut memang mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Namun, menurut Wiwiek, IMB tersebut tanpa persetujuan dari dirinya.
Padahal, kata Wiwik, keluarganya paling terdampak akibat pembangunan itu.
"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," kata Wiwiek, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di rumahnya, Rabu (2/9/2020).
Malahan, lanjutnya, pihak yayasan sekolah itu meminta tanda tangan dari RT setempat dan tiga penandatangan lainnya.
Kata Wiwiek, mereka semua lokasi rumahnya jauh dari pembangunan tembok bangunan sekolah tersebut.
"Rumah-rumah yang tanda tangan surat permohonan IMB itu malah jauh dari lokasi pembangunan," tutur Wiwiek.
"Nah, kami ini yang paling berdampak malah diabaikan. Seolah mereka berburu tanda tangan yang setuju saja, itu kan tidak adil," lanjutnya.
Lurah Cempaka Baru, Cheriadi, mengatakan pihaknya telah melakukan proses mediasi antara keluarga Wiwiek dengan pengelola sekolah Pergunas.
"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat ijin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat,” tuturnya, di tempat terpisah.
Karena hal tersebut, Wiwiek merasa kecewa dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Wiwiek menegaskan, tidak menyetujui pembangunan tersebut.