Persidangan Lucinta Luna

Terancam Tak Bertemu Lucinta Luna Tiga Kali Lebaran, Abash Galau Sampai Kuasa Hukum Turun Tangan

Mendadak suasana hati Abash diliputi kegalauan setelah mendengar tuntutan jaksa Asep. Sementara kekasihnya, Lucinta Luna, menangis tak percaya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Salah satu kuasa hukum menenangkan Abash yang tampak tak bergairah setelah jaksa menuntut Lucinta Luna tiga tahun pidana penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020). (Inset) Lucinta Luna menangis di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah mendengar tuntutan jaksa. Sejak awal, sidang Lucinta Luna digelar virtual. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Berkemeja panjang tergulung sampai siku, Abash terus merekam dengan ponselnya wajah Lucinta Luna yang muncul di layar monitor.

Sepasang kekasih yang cukup kontroversial ini terpisah jarak dan status. 

Abash di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedang Lucinta Luna di salah satu ruangan Rutan Pondok Bambu.

Entah sudah janjian atau tidak sebelumnya, kemeja keduanya senada. Putih warnanya.

Di tengah berlangsungnya sidang, sesekali Abash berdiri sambil merekam Lucinta Luna.

Lucinta Luna sebagai terdakwa kasus narkotika, selalu memakai headset hitam untuk mendengar jalannya persidangan.

Minta Maaf Berulang, Panggilan Sang Anak dari Balik Pintu Dapur Kejutkan Ibunya di Rabu Pagi

Dari bangku deret pengunjung sisi kanan ruang utama, mendadak wajah Abash berubah mendengar suara jaksa Asep.

"Menuntut terdakwa penjara tiga tahun penjara denda Rp 25 juta subsider tiga bulan penjara," ucap jaksa Asep membacakan tuntutan untuk Lucinta Luna.

Jaksa pun meminta hakim, agar barang bukti pil riklona dan ekstasi milik Lucinta Luna untuk dimusnahkan.

Jika dikabulkan tuntutan jaksa, Lucinta Luna harus membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

Mendadak suasana hati Abash diliputi kegalauan setelah mendengar tuntutan jaksa Asep.

Kepalanya menunduk, beradu pandang dengan lantai putih ruang sidang.

Ia menyaksikan dari layar monitor, Lucinta Luna menangis setelah jaksa menuntutnya tiga tahun penjara.

Kisah Pilu Bayi yang Baru Lahir Dikubur Hidup-hidup, Ibu Panik Saat Anaknya Ancam Lapor Polisi

Bahkan, Lucinta Luna harus menyeka tangisnya dengan tisu putih pemberian petugas. Hati Abash terpukul.

Sampai persidangan diskor oleh majelis hakim dan diteruskan pada Rabu pekan depan, Abash terus
tertunduk.

Dua kuasa hukum Lucinta Luna, bahkan sampai harus menguatkan Abash

Salah satu kuasa hukum pria mencoba menepuk pundak Abash.

Ia menguatkan Abash agar tetap tegar atas masalah hukum yang dihadapi Lucinta Luna.

Kira-kira 10 menit ketiganya berdiskusi di dalam ruang sidang.

Saat keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Abash sempat menutupi wajahnya dengan telapak tangan.

Sulit menghindari wartawan, akhirnya Abash membagikan isi hatinya.

Ia turut merespon tuntutan jaksa untuk Lucinta Luna yang menurutnya sangat berat.

"Mau ngomong apa ya. Saya enggak nyangka dituntut tiga tahun," ucap Abash.

Kata-kata Bijak Lenggogeni Faruk di Tengah Kisruh Suami Dipolisikan Mantan Istri, Soroti Ujian Hidup

"Kalau ditanyain, saya juga lagi sedih banget," ia menambahkan.

Terkait nota pembelaan Lucinta Luna yang akan dibacakan di sidang selanjutnya, Abash menyerahkan kepada kuasa hukum.

Lantaran awam hukum, Abash hanya berharap majelis hakim nanti tak memberikan hukuman berat untuk sang kekasih.

"Saya enggak ngerti. Pokoknya, tiga tahun lama lah. Tiga kali lebaran itu, lama," kata Abash.

"Saya maunya bebas, cepat keluar," pintanya.

Menurut jaksa, Lucinta Luna dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Sejak awal, Lucinta Luna menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan.

Poin Pembelaan Lucinta Luna

Lucinta Luna melalui tim kuasa hukumnya, memastikan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

"Minggu depan kita mau mengajukan pledoinya," ucap kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti.

Viral Pria Mengaku Polisi Berseteru dengan Pesepeda di PIK 2, Berawal dari Masalah Parkir

Mulanya, kuasa hukum meminta agar pihaknya dikasih dua minggu untuk membuat pledoi.

Namun, majelis hakim menolak dan sidang pembacaan pledoi tetap pekan depan.

"Kita mengajukan dua minggu tapi enggak dikasih hakim. Jadi, minggu depan (pledoinya, red)," terang Irma.

Irma menuturkan, kuasa hukum keberatan atas tuntutan jaksa.

Khususnya poin yang menyebut jika pil ekstasi adalah milik Lucinta Luna.

Ia bersikeras dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna.

Memang pil itu ditemukan saat polisi menangkap Lucinta Luna pada pertengahan Februari 2020 lalu.

"Berdasarkan fakta di persidangan untuk narkotika sendiri tidak terbukti," ujar Irma.

"Tapi kan tetap kepemilikannya dianggap punya Lucinta Luna."

"Padahal terdakwa sendiri tidak pernah mengakui dan itu dua butir ekstasi tersebut bukan milik terdakwa," beber Irma.

Buka Celana Korban Sebelum Dibuang ke Semak, Terungkap Aksi Keji Suami Kepada Istri Usai Dicaci Maki

Lebih Banyak Beribadah

Di tengah kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna berubah. Ia lebih relijius selama menjalani masa tahanan titipan jaksa.

Tempo hari Abash mengaku kangen dengan polah lucu kekasihnya itu.

Sisi positif Lucinta Luna selagi kasusnya masih berjalan di persidangan adalah banyak beribadah.

"Luna sekarang lebih sering ibadah. Dia puasa Senin Kamis," cerita Abash.

Tak hanya itu, Abash menyebut sang kekasih juga telah dua kali khatam Al-Qur'an selama mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Terus hatam Alquran sudah dua kali dan Salatnya lima waktu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved