Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Hukuman 5 Menit Tidur di Peti Mati Benar Terjadi, Alasan Pelanggar Tak Pakai Masker: Ngga Ada Duit

Dua orang yang terjaring tak pakai masker memilih tidur di peti mati ketimbang harus menjalani sanksi sosial menyapu jalan atau membayar denda uang.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Kalisari yang memilih sanksi masuk peti mati di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2020). 

Tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi dengan virus.

Jika kita menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi, maka virus dapat mudah masuk ke tubuh kita.

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari pebergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

Terutama jika anda merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

Segera hubungi petugas kesehatan terdekat dan mintalah bantuan mereka.

Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit.

Atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.

Kemudian ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Ikuti arahan dan informasi dari petugas kesehatan dan dinas kesehatan setempat.

Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi diri dari penularan dan penyebaran Covid-19. (TribunJakarta.com/Bima/Annas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved