Gadung Roboh di Cideng Jakarta Pusat
Penyebab Bangunan Roboh di Jakpus, Polisi Duga SOP Pembongkaran Tidak Tepat
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, menjelaskan pihak kontraktor diduga lalai saat melakukan perobohan bangunan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jajaran Polsek Metro Gambir menerima laporan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tak dilakukan pihak kontraktor ihwal robohnya bangunan, di dekat Rumah Sakit Tarakan, Jalan Kyai Caringin, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, menjelaskan pihak kontraktor diduga lalai saat melakukan perobohan bangunan.
"Informasi dari anggota, saat pihak kontraktor merubuhkan lantai tiga bangunan, mungkin prosedurnya kurang tepat," kata Budi, sapaannya, saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (4/9/2020).
"Kemudian jadi ambruk mungkin gegara itu. Jadi, tidak sesuai dengan rencana mereka lalu jatuh, menutup jalanan," sambungnya.
Sepuluh saksi mata ihwal robohnya bangunan rumah toko lima lantai ini juga telah diperiksa.
Budi mengatakan, sepuluh saksi tersebut telah memberikan keterangan lengkap.
"Semuanya sudah memberikan kami informasi soal kronologi dan lainnya," kata Budi.
"Tapi masih kami dalami lagi. Karena kemungkinan ada beberapa saksi baru lagi," lanjutnya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa merupakan pihak dari pemilik bangunan tersebut.
"Ada dari pemborong (pemilik bangunan) dan petugas bangunannya. Sudah kami mintai keterangan semua," jelas Budi.
Budi menuturkan, polisi telah menanyakan ihwal izin mendirikan bangunan (IMB), teknis pelaksanaan perobohan, hingga standar operasional prosedur meruntuhkan gedung yang memiliki lima lantai itu.
"Karena yang namanya merobohkan bangunan pasti ada teknisnya. Tidak mungkin asal," tegas Budi.
"Mereka ini kan menggunakan alat berat, semua kejanggalan akan kami selidiki," sambungnya.
Camat Gambir, Fauzi, menduga bangunan roboh tersebut tidak memiliki surat izin.
"Dari informasi yang kami dapat, mereka belum memiliki izin bangunan," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).